Cakupan kepesertaan JKN di Palembang lampaui target RPJMN

id Bpjs kesehatan, jkn, cakupan kepesertaan JKN, uhc, ujc di palembang, uhc lampaui target RPJMN, rpjmn

Cakupan kepesertaan JKN di Palembang lampaui target  RPJMN

Pelayanan peserta JKN di Palembang (ANTARA/HO/BPJS Kesehatan)

Palembang (ANTARA) - Cakupan kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) atau cakupan perlindungan kesehatan semesta (Universal Health Coverage/UHC) di Kota Palembang pada Agustus 2024 ini melampaui target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2020-2024.

"Cakupan peserta JKN di Kota Palembang sebesar 103,70 persen atau sekitar 1.772.492 jiwa, sedangkan dalam RPJMN Tahun 2020-2024 yakni cakupan kepesertaan jaminan kesehatan penduduk Indonesia ditargetkan minimal 98 persen dari total penduduk," kata Pjs  Kepala BPJS Kesehatan Cabang Palembang Angga Firdauzie, di Palembang, Kamis.

Sedangkan secara total jumlah cakupan peserta JKN di lima kabupaten/kota Sumatera Selatan yang masuk dalam wilayah kerja BPJS Kesehatan Kantor Cabang Palembang sebesar 99,30 persen.

Wilayah kerja BPJS Kesehatan Cabang Palembang meliputi Kota Palembang, Kabupaten Banyuasin, Musi Banyuasin Ogan Ilir, dan Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), katanya.

Melihat cakupan UHC melampaui target RPJMN Tahun 2020-2024, pihaknya mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada lima kota/ kabupaten yang berada di wilayah kerja cabang Palembang.

“Apresiasi yang setinggi-tingginya kami berikan kepada kepala daerah atas predikat yang diraih dan diharapkan dapat terus dipertahankan,” ujarnya.

Menurut dia, kesehatan merupakan hal sangat utama bagi setiap manusia yang menjadi kebutuhan dasar masyarakat dan merupakan salah satu hak paling mendasar bagi manusia.