Lubuk Basung (ANTARA) -
Kamis (25/7) sekitar pukul 15.00 WIB, Simar, warga Sungai Pua, Nagari Sungai Pua, Kecamatan Palembayan, Kabupaten Agam, Sumatera Barat, mendengar anjing miliknya ribut di pinggir sawahnya.
Satwa menggonggong itu lari ketakutan tanpa diketahui apa penyebabnya. Melihat kondisi itu, Simar langsung menuju lokasi. Ia terkesiap begitu melihat seekor harimau yang terjerat di lokasi semak-semak di samping sawahnya.
Ia takut melihat ada seekor satwa dilindungi Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistem itu terjebak dalam perangkap. Ia segera meninggalkan lokasi lalu mengabarkan ke warga lainnya.
Mendapat laporan itu, sejumlah warga Sungai Taleh Nagari Baringing, Kecamatan Palembayan, mencoba untuk mengambil tindakan. Namun, mereka tidak bisa sehingga salah seorang warga, Yonri Henrik, melaporkan ke Tim Patroli Anak Nagari (Pagari) Baringing sekitar pukul 15.30 WIB.
Ketua Tim Patroli Anak Nagari (Pagari) Baringin Naswir mengatakan anggota langsung ke lokasi untuk memastikan harimau tersebut terjerat dan segera mengamankan satwa tersebut.
Harimau tersebut sempat terekam kamera jebak yang dipasang Tim Pagari Baringing pada April 2024. Dari tanda kaki depan kiri yang puntung, diduga akibat terkena jerat babi hutan pada akhir 2023.