Polisi ungkap dua tahanan terlibat atas kematian napi di LP Mata Merah

id Napi tewas di Palembang,Polrestabes Palembang,Polisi ungkap dua tahanan terlibat kematian napi,kematian napi di Palemban

Polisi ungkap dua  tahanan terlibat atas kematian napi di LP Mata Merah

Seutas tali yang diduga menyebabkan tewasnya Sunaryanto di lapas klas I Palembang pada Kamis 18 Juli 2024. (ANTARA/ M Imam Pramana)

Palembang (ANTARA) -
Aparat Kepolisian Palembang, Sumatera Selatan mengungkap dua orang tahanan terlibat atas kematian seorang narapidana di Lapas Klas I Mata Merah pada Kamis, 18 Juli 2024.
 
"Dalam kasus kematian Sumaryanto kami berhasil mengungkap terdapat dua terpidana lainnya yang terlibat atas kematian tersebut," kata Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihhartono di Palembang, Sabtu.
 
Ia menyebutkan, pihaknya telah menetapkan dua tersangka atas kematian seorang narapidana di Lapas Klas I Mata Merah tersebut.
 
Kedua tersangka tersebut ialah AG yang berperan menutupi hidung korban menggunakan handuk dan mencekik leher. Sedangkan tersangka lainnya EMI bertugas memegangi kaki korban saat akan dibekap.
 
Ia menambahkan, motif tersangka melakukan aksi tersebut karena korban tidak mau diatur, sehingga membuat kedua tersangka kesal.
 
Sebelumnya, Kepala Lapas Klas 1 Palembang Veri Johanes mengatakan, penemuan jasad tahanan itu bermula dari laporan petugas tamping kebersihan yang melaporkan hal tersebut ke petugas blok hunian.
 
"Kami menerima laporan sekitar pukul 07.20 WIB dari satuan pengamanan penghuni tersebut ditemukan terletak di kamar mandi hunian sudah tak bernyawa ketika akan dilakukan pembukaan kamar," katanya.
 
Ia menyebutkan, setelah memastikan kondisi jasad penghuni kamar pihaknya langsung mengevakuasi jenazah. kemudian pihaknya mengamankan kamar hunian tersebut, lalu memanggil petugas kepolisian.
 
Menurutnya, indikasi penyebab kematian Sumaryanto ia belum dapat menyimpulkan sehingga penyebab kematiannya masih janggal.
 
Diketahui korban ialah Sumaryanto adalah tahanan kasus pembunuhan anak SMP serta mengambil sepeda motor korban di Musi Rawas yang ditangkap Polres Musi Rawas pada tahun 2022 lalu.
 
Dokter Forensik Polda Sumsel Indra Nasution yang mengecek kondisi tahanan yang meninggal di lapas klas I mata merah Palembang, Sumatera Selatan.
 
"Dari tahanan tewas yang kami terima hari ini, kami jumpai bekas jeratan jeratan tali di leher dan kaki. Namun untuk bagian kepala dan tangan tidak kami temukan kekerasan," kata Dokter Forensik Polda Sumsel Indra Nasution.
 
Menurutnya, pihaknya belum bisa memastikan apakah yang bersangkutan melakukan bunuh diri meski ditemukan adanya tanda bunuh diri pada korban seperti adanya sperma yang keluar dan juga cairan dari lambung.
 
"Masih kami dalami, belum tau saya apakah bunuh diri karena tanda - tanda bunuh diri memang ada tapi belum bisa disimpulkan," ucapnya.
 
Ia menambahkan kondisi korban baru sekitar enam jam dinyatakan tewas. Sementara itu, Lapas klas I Palembang tangani kematian tahanan tersebut sesuai prosedur.