
Bawaslu OKU buka posko pengaduan coklit
Selasa, 9 Juli 2024 21:11 WIB

"Posko pengaduan ini adalah upaya kami untuk mendengar dan menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait proses coklit," tegasnya.
Di posko ini juga masyarakat diberikan kesempatan untuk melaporkan jika ada anggota keluarga atau tetangga yang sudah meninggal dunia tetapi masih tercantum dalam daftar pemilih.
Hal ini dinilai sangat penting untuk memastikan akurasi data pemilih dan menghindari potensi kecurangan dalam proses pemilihan nanti.
"Dengan adanya posko pengaduan diharapkan tidak ada lagi masyarakat yang merasa hak pilihnya terabaikan," ujar dia.
Pewarta: Edo Purmana
Uploader: Aang Sabarudin
COPYRIGHT © ANTARA 2026
