Pihaknya ingin memastikan bahwa setiap warga negara yang berhak memilih dapat terdaftar dengan benar dan mendapatkan hak pilihnya.
"Posko pengaduan ini adalah upaya kami untuk mendengar dan menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait proses coklit," tegasnya.
Di posko ini juga masyarakat diberikan kesempatan untuk melaporkan jika ada anggota keluarga atau tetangga yang sudah meninggal dunia tetapi masih tercantum dalam daftar pemilih.
Hal ini dinilai sangat penting untuk memastikan akurasi data pemilih dan menghindari potensi kecurangan dalam proses pemilihan nanti.
"Dengan adanya posko pengaduan diharapkan tidak ada lagi masyarakat yang merasa hak pilihnya terabaikan," ujar dia.
Berita Terkait
Kemenkumham Sumsel bahas penanganan pengaduan pelanggaran kekayaan intelektual
Jumat, 31 Mei 2024 19:30 Wib
Sekda Muba tampung aspirasi bidan desa tak dilantik jadi PPPK
Senin, 27 Mei 2024 20:16 Wib
Disdik OKU buka posko pengaduan dokumen rusak untuk korban banjir
Rabu, 15 Mei 2024 14:16 Wib
Disnakertrans Sumsel sebut tidak ada pengaduan tentang pembayaran THR
Rabu, 10 April 2024 20:25 Wib
Disnaker Muba buka posko pengaduan THR untuk buruh
Jumat, 22 Maret 2024 22:30 Wib
Curiga makanan berbahan membahayakan kesehatan, BPOM bukal layanan pengaduan
Sabtu, 16 Maret 2024 18:23 Wib
Pangdam II/Sriwijaya buka 'hotline' pengaduan netralitas TNI
Rabu, 10 Januari 2024 14:25 Wib
Kodam Sriwijaya buka posko pengaduan tegakkan netralitas prajurit
Sabtu, 30 Desember 2023 9:30 Wib