
Pemerintah: Gangguan PDNS 2 akibat ransomware "Braincipher"
Senin, 24 Juni 2024 15:59 WIB

Direktur Jenderal Aplikasi dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika Semuel Abrijani Pangerapan turut menyampaikan langkah penanganan serangan siber yang telah dilakukan pihaknya di PDNS 2 ialah dengan melakukan isolasi data.
"Tentang keamanan kita sudah berhasil melakukan karantina atau isolasi di wilayah yang terjangkit," ujar Semuel.
Di samping itu, Pemerintah juga terus berupaya memulihkan berbagai layanan publik yang terimbas dari gangguan yang dialami oleh PDNS 2 dan saat ini migrasi data terus dilakukan oleh pengelola layanan yang terdampak.
Beberapa layanan yang telah dipulihkan di antaranya layanan dari Ditjen Keimigrasian seperti layanan visa dan izin tinggal, layanan tempat pemeriksaan imigrasi (TPI), layanan paspor, layanan Visa on Arrival (VoA), Visa on Boarding (VoB), serta layanan manajemen dokumen keimigrasian.
Lalu layanan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/ Jasa Pemerintah (LKPP), Layanan Izin Event berbasis Elektronik milik Kementerian Koordinator Marves, serta layanan publik Pemerintah Kota Kediri juga sudah pulih.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Pemerintah sebut gangguan PDNS 2 akibat ransomware "Braincipher"
Pewarta: Livia Kristianti
Uploader: Aang Sabarudin
COPYRIGHT © ANTARA 2026
