Palembang (ANTARA) -
Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan (Sumsel) menyelesaikan sebanyak 33.277 laporan warga di aplikasi Banpol sehingga mendapatkan penilaian kepuasan masyarakat sebesar 99,6 persen.
"Sebanyak 35.611 laporan warga yang masuk ke aplikasi Banpol dan sudah kami selesaikan sebanyak 33.277 laporan sejak Oktober 2022 hingga Juni 2024 ini," kata Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Sunarto di Palembang, Selasa.
Ia menjelaskan aplikasi Banpol sendiri merupakan sebuah inovasi yang tercipta melalui Kapolda Sumsel Irjen Pol Rachmad A Wibowo pada Oktober 2022. Melalui aplikasi tersebut, warga Sumatera Selatan mendapatkan fasilitas untuk melaporkan secara langsung gangguan Kamtibmas kepada petugas kepolisian. Layanan tersebut juga terbuka selama 24 jam penuh setiap hari.
"Banpol (Bantuan Polisi) dengan nomor 081370002110 yang bisa dihubungi masyarakat untuk menyampaikan informasi ataupun laporan gangguan kamtibmas," tutur nya.