
Menteri PUPR pastikan iuran Tapera bukan uang hilang
Selasa, 28 Mei 2024 15:17 WIB

"Jadi bukan uang hilang, ada jaminan hari tua, ada ini, ada itu, tapi itu bukan uang hilang," kata Basuki di Jakarta, Selasa.
Ia mengatakan, melalui program ini masyarakat yang terdaftar bisa memanfaatkannya sebagai bantalan ekonomi guna memiliki rumah. Lebih lanjut menurut dia, program Tapera sudah dibentuk sejak lima tahun yang lalu, namun dalam pelaksanaan awalnya diperuntukkan guna membentuk kredibilitas terlebih dahulu.
"Jadi tidak langsung kena pada tahun pertama dulu. Ini sudah lima tahun, sudah pergantian pengurusan, ini dimulai dengan disetujuinya oleh Bapak Presiden," ujarnya.
Regulasi mengenai Tapera diteken oleh Presiden Jokowi pada Senin (20/5) yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) 21/2024 yang merupakan perubahan dari PP 25/2020.
Baca juga: Menjadikan Tapera nadi pembangunan perumahan
Baca juga: Pegawai BUMN, TNI/Polri bisa jadi peserta BP Tapera pada 2023
Baca juga: Menjadikan Tapera nadi pembangunan perumahan
Baca juga: Pegawai BUMN, TNI/Polri bisa jadi peserta BP Tapera pada 2023
Pewarta: Ahmad Muzdaffar Fauzan
Uploader: Aang Sabarudin
COPYRIGHT © ANTARA 2026
