Sekda Muba tampung aspirasi bidan desa tak dilantik jadi PPPK

id Sekda Muba, pppk, pegawai pemerintah, peejanjian kerja, tampung pengaduan, bidan desa, tidak dilantik PPPK, status pega

Sekda Muba tampung aspirasi bidan desa tak dilantik jadi PPPK

Sekda Muba Apriyadi menerima pengaduan bidan desa karena tidak dilantik PPPK. ANTARA/HO-Dinas Kominfo Muba

Palembang (ANTARA) - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan Apriyadi Mahmud bersedia menampung dan menindaklanjuti pengaduan bidan desa yang tidak dilantik menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) pada 2024 ini.

Puluhan bidan desa dari berbagai Kecamatan didampingi Ketua Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Kabupaten Muba Sumarni mendatangi Kantor Pemkab, di Sekayu, Senin, menyampaikan keluhan kepada Sekda Apriyadi  karena tidak dilantik menjadi pegawai dengan status PPPK.

Menurut Ketua IBI Muba Sumarni, anggotanya menghadap Sekda Apriyadi karena kecewa dengan sikap pihak BKN dan Kementerian Kesehatan yang belum memberikan kejelasan untuk menandatangani dan mengeluarkan SK PPPK.

"Ada 24 bidan sarjana terapan mendaftar PPPK untuk jabatan fungsional dengan persyaratan bidan pendidik, namun di akhir-akhir ini berubah menjadi bidan klinis dari BKN dan Kemenkes, jadi belum ada kejelasan hingga saat ini," ujarnya.

Dia menjelaskan, hingga saat ini belum ada tindak lanjut dari Kemenkes mengenai kemungkinan 24 bidan desa tersebut bisa dilantik atau tidak menjadi PPPK.

Persoalan tersebut tidak hanya terjadi di Kabupaten Musi Banyuasin, tetapi juga di daerah lain atau secara nasional.

"Kami berharap melalui Sekda Muba Apriyadi dapat memfasilitasi para bidan desa memperjuangkan nasib mereka ke Pemerintah Pusat," ujarnya.

Sementara Sekda Muba Apriyadi Mahmud mengatakan sejak awal terdeteksi ada kerancuan peraturan dari BKN dan Kemenkes,.

Untuk mengatasi permasalahan itu, pihaknya akan memperjuangkan kejelasan status 24 bidan kepada pihak Kemenkes dan BKN.

Sejak 18 Maret 2024, BKPSDM Muba sudah mengirimkan surat ke Pemerintah Pusat untuk meminta kejelasan dan kepada rekan-rekan bidan diminta untuk bersabar karena pihaknya akan menuntaskan persoalan tersebut.

"Saya berharap, semoga dalam waktu dekat persoalan ini bisa mendapatkan solusi terbaik dan para bidan yang tengah memperjuangkan statusnya segera dilantik menjadi PPPK," kata Sekda Apriyadi.