Jumlah kendaraan di Pelabuhan Bakauheni melonjak pada H+2 lebaran
Selain kendaraan, jumlah penumpang pejalan kaki maupun di dalam kendaraan yang diseberangkan pada hari yang sama sebanyak 68.685 orang atau naik dari sebelumnya 41.280 orang.
Seorang penumpang arus balik menggunakan sepeda motor Andi, saat ditemui di Pelabuhan Bakauheni, mengatakan ia memilih menyeberang lewat Pelabuhan Bakauheni karena sudah menguasai jalur yang dilintasi.
"Jadi sudah biasa lewat Bakauheni, kalau lewat Pelabuhan Panjang saya belum tahu jalurnya," ucap Andi.
Andi menempuh perjalanan dari sejauh lebih dari 450 kilometer dari Baturaja, Palembang, menuju Tangerang, Banten, bersama isteri dan seorang anak.
Ia sudah terbiasa melakukan perjalanan saat arus mudik maupun arus balik Lebaran sehingga berbagai kebutuhan untuk menunjang perjalanan telah dipersiapkan secara baik.
Sebelumnya Sekretaris PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Shelvy Arifin mengimbau warga pengguna jasa agar datang ke pelabuhan sesuai dengan waktu keberangkatan yang dijadwalkan dalam tiket kapal sehingga tidak terjadi penumpukan penumpang maupun kendaraan di pelabuhan.
ASDP telah memberlakukan kebijakan penghapusan masa berlaku tiket untuk 24 jam pertama selama periode 11-21 April 2024 atau selama masa arus balik Lebaran.
Oleh sebab itu, kata dia, calon penumpang kapal tak perlu khawatir terhadap masa berlaku tiket sehingga tidak harus datang lebih awal ke pelabuhan yang bisa memicu kepadatan atau kemacetan kendaraan di pelabuhan.
Seorang penumpang arus balik menggunakan sepeda motor Andi, saat ditemui di Pelabuhan Bakauheni, mengatakan ia memilih menyeberang lewat Pelabuhan Bakauheni karena sudah menguasai jalur yang dilintasi.
"Jadi sudah biasa lewat Bakauheni, kalau lewat Pelabuhan Panjang saya belum tahu jalurnya," ucap Andi.
Andi menempuh perjalanan dari sejauh lebih dari 450 kilometer dari Baturaja, Palembang, menuju Tangerang, Banten, bersama isteri dan seorang anak.
Ia sudah terbiasa melakukan perjalanan saat arus mudik maupun arus balik Lebaran sehingga berbagai kebutuhan untuk menunjang perjalanan telah dipersiapkan secara baik.
Sebelumnya Sekretaris PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Shelvy Arifin mengimbau warga pengguna jasa agar datang ke pelabuhan sesuai dengan waktu keberangkatan yang dijadwalkan dalam tiket kapal sehingga tidak terjadi penumpukan penumpang maupun kendaraan di pelabuhan.
ASDP telah memberlakukan kebijakan penghapusan masa berlaku tiket untuk 24 jam pertama selama periode 11-21 April 2024 atau selama masa arus balik Lebaran.
Oleh sebab itu, kata dia, calon penumpang kapal tak perlu khawatir terhadap masa berlaku tiket sehingga tidak harus datang lebih awal ke pelabuhan yang bisa memicu kepadatan atau kemacetan kendaraan di pelabuhan.