Dua tersangka yang merupakan residivis kasus narkoba itu, menurut dia, mendapat upah sekitar Rp500 juta setelah proses produksi selesai.
Dalam sepekan, ia mengungkapkan pabrik rumahan itu mampu memroduksi 2 ribu kemasan "Happy Water" dan 3 kg Sabu.
Adapun narkoba-narkoba tersebut, kata dia, diduga diedarkan ke sejumlah kota besar seperti Jakarta, Bandung, Surabaya, hingga ke Pulau Kalimantan.
"Diedarkan ke kota-kota besar yang ada tempat hiburan-nya," ungkapnya.
Ia menjelaskan narkoba jenis "Happy Water" tersebut memiliki kemiripan efek seperti ekstasi.
"Happy Water ini tinggal diseduh dengan air mineral jika akan dikonsumsi," ucapnya.
Ia menambahkan pengungkapan ini berawal dari laporan Bea Cukai tentang adanya pengiriman bahan kimia dasar untuk produksi narkoba asal Tiongkok.
Berita Terkait
Polisi bongkar pabrik narkotika rumahan
Selasa, 21 Mei 2024 16:10 Wib
Pertamina kembangkan talenta "chef rumahan" lewat BGCC 2023
Senin, 25 September 2023 9:35 Wib
Polres OKU Timur temukan semen putih dari lokasi pembuatan pil ekstasi
Jumat, 17 Maret 2023 20:13 Wib
Polisi gerebek pabrik rumahan sabu di Ciwidey Bandung
Kamis, 19 Januari 2023 16:27 Wib
Saloona, gulai rumahan yang kini bermunculan di menu restoran Qatar
Selasa, 13 Desember 2022 14:38 Wib
Tujuh hal tidak boleh dilakukan saat memasak
Selasa, 26 Juli 2022 15:55 Wib
Merawat kucing, mulai dari bulu panjang hingga kucing rumahan
Jumat, 10 Juni 2022 15:47 Wib
Cha Hak Yeon ternyata anak rumahan
Selasa, 14 Desember 2021 11:23 Wib