Logo Header Antaranews Sumsel

Polisi bongkar pabrik rumahan narkoba "Happy Water"

Kamis, 4 April 2024 13:55 WIB
Image Print
Polisi menunjukkan barang bukti hasil produksi pabrik narkoba di sebuah rumah di Jalan Ngesrep Barat, Kota Semarang, Kamis. ANTARA/I.C. Senjaya
Dua tersangka yang merupakan residivis kasus narkoba itu, menurut dia, mendapat upah sekitar Rp500 juta setelah proses produksi selesai.

Dalam sepekan, ia mengungkapkan pabrik rumahan itu mampu memroduksi 2 ribu kemasan "Happy Water" dan 3 kg Sabu.

Adapun narkoba-narkoba tersebut, kata dia, diduga diedarkan ke sejumlah kota besar seperti Jakarta, Bandung, Surabaya, hingga ke Pulau Kalimantan.

"Diedarkan ke kota-kota besar yang ada tempat hiburan-nya," ungkapnya.

Ia menjelaskan narkoba jenis "Happy Water" tersebut memiliki kemiripan efek seperti ekstasi.

"Happy Water ini tinggal diseduh dengan air mineral jika akan dikonsumsi," ucapnya.

Ia menambahkan pengungkapan ini berawal dari laporan Bea Cukai tentang adanya pengiriman bahan kimia dasar untuk produksi narkoba asal Tiongkok.

Pewarta:
Uploader: Aang Sabarudin
COPYRIGHT © ANTARA 2026