Palembang (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumatera Selatan
memfasilitasi perlindungan kekayaan intelektual milik masyarakat baik secara perorangan maupun kelompok (komunal).
"Untuk memfasilitasi perlindungan kekayaan intelektual, saat ini sudah dibuka sentra kekayaan intelektual di sejumlah kabupaten dan kota," kata Kakanwil Kemenkumham Sumsel Ilham Djaya, di Palembang, Rabu.
Menurut dia, pembentukan sentra kekayaan intelektual mulai dirasakan manfaatnya dapat meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya kekayaan intelektual.
Sentra kekayaan intelektual di lingkungan pemerintah daerah juga berfungsi sebagai wadah atau unit kerja yang dapat memfasilitasi permohonan pendaftaran kekayaan intelektual seperti di Kanwil Kemenkumham Sumsel, Palembang.
Selain itu, upaya Kemenkumham untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan perlindungan kekayaan intelektual dengan meningkatkan kemampuan sumber daya manusia (SDM).
Berita Terkait
Piala Kakanwil Kemenkumham Sumsel dalam Kejurda Federasi Kempo sukses digelar
Sabtu, 18 Mei 2024 16:43 Wib
Kemenkumham Sumsel analisis hukum aksi debt collector tarik kendaraan
Jumat, 17 Mei 2024 17:29 Wib
Kemenkumham Sumsel lakukan penilaian integritas pencegahan korupsi
Jumat, 17 Mei 2024 13:15 Wib
Kemenkumham buka pendaftaran calon taruna tahun 2024
Rabu, 15 Mei 2024 16:09 Wib
Kemenkumham Sumsel verifikasi calon organisasi bantuan hukum baru
Selasa, 14 Mei 2024 12:23 Wib
Kemenkumham Sumsel-BNNP jalin sinergisitas wujudkan lapas bersinar
Senin, 13 Mei 2024 19:14 Wib
Dua UPT Kanwil Kemenkumham Sumsel tunjukkan keseriusan saat ikuti desk evaluasi menuju WBK
Sabtu, 11 Mei 2024 13:57 Wib
Kemenkumham Sumsel memkenalkan profesi penerjemah tersumpah ke masyarakat
Kamis, 9 Mei 2024 15:36 Wib