Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempersilakan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) nonaktif Hasbi Hasan untuk melapor kepada penegak hukum jika memang terdapat intimidasi ketika diperiksa sebagai saksi.
“Kami kira lebih baik silakan terdakwa lapor saja penegak hukum bila memang benar ada kejadian tersebut," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis.
Menurut Ali, pernyataan Hasbi Hasan perlu dipertanyakan keabsahan-nya. "Karena tentu bukan hanya rangkaian cerita semacam itu yang pada ujungnya tanpa makna, namun telanjur berpotensi merusak reputasi pihak lain," ucapnya.