Narkotika jenis LSD ribuan lembar masuk Indonesia

id narkoba jakarta,Narkotika LSD, jenis kertas

Narkotika jenis LSD ribuan lembar masuk Indonesia

Dirresnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki saat menunjukkan barang bukti di Jakarta, Jumat (15/3/2024). ANTARA/Ilham Kausar

Jakarta (ANTARA) -
Polda Metro Jaya membongkar kasus narkotika jenis LSD dan berbentuk kertas atau umumnya dikenal dengan kertas dewa sebanyak 2.500 lembar dari Jerman.

"Kita ungkap kasus narkoba jenis LSD (lysergic acid diethylamide) yang barang buktinya seperti perangko ini, dikirim dari Jerman, " kata Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki saat ditemui di Jakarta, Jumat.
 
Menurut Badan Narkotika Nasional (BNN) dalam Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, LSD masuk ke dalam narkotika golongan I nomor urut 36.