Logo Header Antaranews Sumsel

Narkotika jenis LSD ribuan lembar masuk Indonesia

Jumat, 15 Maret 2024 15:23 WIB
Image Print
Dirresnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki saat menunjukkan barang bukti di Jakarta, Jumat (15/3/2024). ANTARA/Ilham Kausar
Jakarta (ANTARA) -
Polda Metro Jaya membongkar kasus narkotika jenis LSD dan berbentuk kertas atau umumnya dikenal dengan kertas dewa sebanyak 2.500 lembar dari Jerman.

"Kita ungkap kasus narkoba jenis LSD (lysergic acid diethylamide) yang barang buktinya seperti perangko ini, dikirim dari Jerman, " kata Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki saat ditemui di Jakarta, Jumat.
 
Menurut Badan Narkotika Nasional (BNN) dalam Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, LSD masuk ke dalam narkotika golongan I nomor urut 36.
 

Pewarta:
Uploader: Aang Sabarudin
COPYRIGHT © ANTARA 2026