Pembobol rumah kontrakan ditangkap ramai-ramai

id Polres Serang,Pembobolan rumah kontrakan,Serang,Banten

Pembobol rumah kontrakan ditangkap ramai-ramai

Ilustrasi - Penangkapan. Antara.

Serang (ANTARA) - Pihak kepolisian menahan seorang pembobol rumah kontrakan yang terjadi di Kampung Citawa, Desa Tambak, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang, Banten.

Kapolsek Cikande, Polres Serang Kompol Andri Surya Kurniawan, di Serang, Banten, Selasa, mengatakan bahwa pelaku berinsial AF (32) yang bekerja sebagai ojek online.
 
"Peristiwa pencurian terjadi sekitar pukul 13.00 WIB pada hari Minggu (10/3) pada saat penghuni kontrakan tersebut tidak berada di kontrakannya," katanya.

Beruntung para penghuni rumah kontrakan lain berhasil memergoki aksi pelaku, dan berhasil mengamankan pelaku serta melaporkan dan menyerahkan pelaku kepada petugas Polsek Cikande berikut barang bukti uang hasil pencurian.

"Modus operandinya, pelaku merusak gerendel pintu rumah kontrakan yang ada di lantai dua menggunakan obeng dan mengambil uang milik korban yang ada di atas televisi," ungkapnya.