"Jadi, setiap beli Tramadol, dapat bonus Hexymer. Yang dibeli itu 300 butir Tramadol, 10 butir Hexymer ini bonusnya," ujar dia.
Untuk Hexymer, Bagus memastikan dari keterangan MBH bahwa obat yang dapat memberikan efek dua hingga tiga hari tidur lelap tersebut hanya untuk konsumsi pribadi.
"Yang diedarkan itu hanya Tramadol, pembeli yang datang ke rumahnya. Hexymer belum, katanya dia hanya untuk konsumsi pribadi saja. Pelaku ini 'kan punya usaha percetakan, jadi kalau kerjaan banyak, dia pakai obat ini untuk istirahat," katanya.
Lebih lanjut, Bagus mengatakan bahwa MBH kini telah menjalani penahanan di Rutan Polresta Mataram.
"Untuk pemberkasan masih kami lengkapi dari keterangan saksi-saksi maupun ahli," ucap Bagus.