
Bawaslu Sumsel perketat pengawasan pascapenetapan DCT
Kamis, 9 November 2023 16:48 WIB

Ketua Bawaslu Sumsel Kurniawan di Palembang, Rabu, mengatakan untuk saat ini setiap partai politik (parpol) hanya boleh melakukan sosialisasi di internal partai saja dan tetap dalam pengawasan.
"Kendalanya untuk saat ini partai politik, ada yang tidak memberitahukan kepada kami jika ada kegiatan, sebenarnya kalau hanya sebatas sosialisasi saja di internal partai boleh tetapi tetap dalam pengawasan," katanya.
Ia mengatakan akan ada sanksi pidana bagi parpol yang mencuri start melakukan kampanye tidak sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
"Untuk kampanye belum boleh karena memang belum waktunya, mulai kampanye pada tanggal 28 November 2023. Jika sudah ada yang melakukan kampanye tidak sesuai jadwal maka artinya mencuri start dan tentu akan dikenakan sanksi pidana," katanya.
Ia mengungkapkan pihaknya telah memberikan imbauan kepada setiap parpol agar memberitahukan semua kegiatan kepada Bawaslu agar nantinya tetap bisa dilakukan pengawasan.
Pewarta: Ahmad Rafli Baiduri
Uploader: Aang Sabarudin
COPYRIGHT © ANTARA 2026
