Seorang tahanan KPK kasus suap RAPBD Jambi meninggal dunia

id Jambi, tahanan kpk meninggal dunia di lapas Jambi,berita sumsel, berita palembang

Seorang tahanan KPK kasus suap RAPBD Jambi meninggal dunia

Suasana di rumah duka almarhum Agus Rama Tahanan KPK di Lapas Jambi.(ANTARA/HO/RAT)

Jambi (ANTARA) - Seorang tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas nama Agus Rama usia 55 tahun, terkait kasus korupsi dan suap RAPBD Jambi tahun 2017-2018, Rabu pagi meninggal dunia di dalam Lapas Kelas II A Jambi.

Kepala Divisi Lembaga Pemasyarakatan (Kadivpas) Kanwil Kemenkumham Jambi Lili SH MH, saat dikonfirmasi membenarkan bahwa seorang tahanan titipan jaksa penyidik KPK meninggal dunia di Lapas Jambi.

"Silahkan kawan kawan media untuk konfirmasi lanjutnya ke Kalapas Kelas II A Jambi, saya baru menerima laporan awal saja," katanya.

Sementara itu suasana di rumah duka beralamat di RT 10 Kelurahan Beringin, Kecamatan Pasar Jambi, Kota Jambi sudah ramai dipenuhi keluarga dan kerabat dari PAN.

Sedangkan jenazah almarhum disemayamkan di rumah duka akan dimakamkan oleh keluarganya di pemakaman di Kota Jambi

Wakil Ketua DPW PAN Provinsi Jambi Madian di rumah duka almarhum Agus Rama yang meninggal dunia usia 55 tahun dikarenakan sakit yang di deritanya.

Almarhum Agus Rama rencananya dibawa dan dimakamkan di kampung halamannya Sadu, Tanjabtim yang diperkirakan kurang lebih tiga jam perjalanan menggunakan jalur sungai sedangkan melalui jalur darat sekitar lima hingga enam jam.

"Kami dari keluarga besar PAN mengucapkan berduka cita atas wafatnya almarhum Agus Rama yang merupakan kader terbaik dan telah menjabat anggota DPRD Provinsi Jambi dua periode sejak 2009 hingga 2019," katanya.

Sedangkan kuasa hukum Agus Rama, Alimin Lubis mengatakan almarhum meninggal dunia pukul 06.00 WIB di dalam lapas Klas IIA Jambi.

"Ya beliau Agus Rama meninggal dunia menurut informasinya dia punya riwayat penyakit maag," katanya.

Almarhum Agus Rama, mantan anggota DPRD Provinsi Jambi Dapil Tanjabbar- Tanjabtim meninggal dunia.