Semarang (ANTARA) - Hasil olah tempat kejadian perkara kecelakaan tak hanya mengungkap kejadian di lapangan, namun bisa juga mengungkap kasus lainnya.
Polisi menyebut pengemudi ojek daring berinisial EY yang tewas dalam kecelakaan lalu lintas di Jalan Setiabudi, Tembalang, Kota Semarang, pada Selasa (24/10), merupakan pengedar narkoba jenis sabu-sabu yang sedang mengantarkan barang haram itu ke beberapa lokasi.
Wakapolrestabes Semarang AKBP Wiwit Ari Wibisono di Semarang, Rabu, hal tersebut terungkap saat petugas Satuan Lalu Lintas Polrestabes Semarang melakukan olah tempat kejadian perkara(TKP).
"Saat melakukan olah TKP, petugas mendapati 17 paket sabu-sabu di dalam tas pelaku," katanya.
Kemudian, kata dia, petugas juga mendapati pesan di dalam telepon seluler pelaku tentang riwayat pembicaraan melalui pesan singkat.
Berita Terkait
Lansia rentan jadi korban kebakaran, di Palembang tambah satu kasus
Rabu, 1 Mei 2024 7:28 Wib
Seorang warga OKU tewas tertabrak KA Babaranjang, saksi lihat korban malah berjalan mendekat
Selasa, 30 April 2024 19:36 Wib
Pemkab Muara Enim bantu warga korban kebakaran
Sabtu, 27 April 2024 23:55 Wib
Pencari batu tenggelam di sungai Lahat, Basarnas kerahkan tim pencari
Kamis, 25 April 2024 13:16 Wib
12 korban kecelakaan bus dengan KA masih dirawat di RS
Rabu, 24 April 2024 3:55 Wib
Korban meninggal dalam kejadian KA tabrak bus warga Belitang OKU Timur
Minggu, 21 April 2024 22:49 Wib
KAI sebut tak ada korban dari penumpang KA Ekspres Rajabasa yang terlibat tabrakan
Minggu, 21 April 2024 19:04 Wib
KA tabrak bus Putra Sulung di OKU Timur Sumsel makan korban jiwa
Minggu, 21 April 2024 18:00 Wib