Logo Header Antaranews Sumsel

Bawaslu Sumsel antisipasi politik uang dan SARA saat masa kampanye

Selasa, 24 Oktober 2023 16:52 WIB
Image Print
Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sumatra Selatan, di Palembang, Senin (10/9/2023). (ANTARA/Ahmad Rafli Baiduri)
Palembang (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu Provinsi Sumatera Selatan mengantisipasi politik uang, SARA, dan  hoaks saat masa kampanye Pemilu 2024 di daerah ini.

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Sumsel Massuryati di Palembang, Selasa, mengatakan dalam mengantisipasi politik uang, pihaknya melakukan pencegahan dengan cara memasifkan sosialisasi terkait aturan Pemilu 2024, serta melibatkan masyarakat agar menjadi pengawasan partisipatif.

"Kami memberikan surat imbauan kepada partai politik yang menjadi peserta Pemilu 2024 agar tidak melakukan praktik politik uang saat masa kampanye. Apabila masih melanggar, kami akan menindak mereka sesuai dengan aturan yang berlaku," jelasnya.

Dalam mencegah isu SARA, katanya, Bawaslu Sumsel memberikan surat imbauan kepada parpol agar tidak menggunakan isu SARA saat masa kampanye karena tindakan tersebut dilarang dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 15 Tahun 2023. "Kami bekerja sama dengan TNI dan Polri untuk mengedukasi agar tidak terjadinya politisasi SARA," katanya.

Pewarta:
Uploader: Aang Sabarudin
COPYRIGHT © ANTARA 2026