Kepolisian Daerah Sumatera Selatan menangkap pelaku penyelundupan sebanyak 81 ton bahan bakar minyak (BBM) jenis pertalite dan solar ilegal di provinsi ini
Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Reskrimsus Polda Sumsel AKBP Putu Yudha Prawira di Palembang, Jumat, mengatakan para pelaku yang diamankan berjumlah tujuh orang berinisial P (21), WE (27), A (41), MH (24) keempatnya warga Musi Banyuasin. Lalu, IS (24) dan ASN (24) keduanya warga asal Kabupaten Banyuasin. Kemudian GS (51) warga asal Kabupaten Lampung Selatan, Provinsi Lampung.
Rencananya, kata dia, puluhan ton BBM ilegal ini akan diselundupkan melalui jalur laut ke Lampung menggunakan Kapal SPOB Dinar Jaya.
Operasi penangkapan yang dilakukan kemarin itu dilakukan di dua lokasi berbeda, yaitu di Jalan By Pass Alang-Alang Lebar (AAL) dan perairan Sungai Musi Desa Pegayut, Kecamatan Pemulutan Kabupaten Ogan Ilir.