Ambon (ANTARA) - Pemberlakuan kembali tilang manual diikuti dengan regulasi dan aturan main yang tegas dan jelas dari kepolisian.
Hal itu untuk memastikan tindakan pemberian sanksi bagi pelanggar lalu lintas tak sebatas harus bayar denda namun dapat meningkatkan disiplin berlalu lintas.
Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Maluku menyatakan tilang manual hanya boleh dilakukan anggota polisi lalu lintas (polantas) yang memiliki sertifikat atau Skep penyidik dan penyidik pembantu.
"Sesuai dengan TR (telegram) Kapolri, tilang manual hanya boleh dilakukan oleh anggota Polantas yang punya sertifikat dan Skep penyidik atau penyidik pembantu, kemudian dalam pelaksanaan tilang kami tidak stasioner tapi kita mobile dengan target yang kasat mata," kata Kabag Bin Ops Ditlantas Polda Maluku Kompol Thomas Siahaya di Ambon, Kamis.
Sebelum diberlakukan tilang manual, Kompol Siahaya mengaku pihaknya sudah memberikan sosialisasi atau pemberitahuan kepada masyarakat. Harapannya masyarakat pengguna jalan bisa paham dan mengerti.
"Perlu juga kami sampaikan saat ini Ditlantas Polda Maluku sedang melaksanakan operasi kewilayahan Patuh Salawaku. Tujuannya untuk menurunkan angka korban jiwa akibat laka lantas dan meningkatkan tertib berlalulintas. Operasi ini dilaksanakan selama 14 hari," katanya.
Mengenai kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di Kota Ambon, Siahaya mengatakan hingga saat ini baru terpasang di tiga titik. Pihaknya juga berencana untuk memasang di lokasi lainnya.
"Kami juga berharap tilang manual yang berlaku nanti bisa menutupi kekurangan yang ada pada ETLE kita," harapnya.
Sementara itu, Ketua Ombudsman Maluku, Hasan Slamat, mengaku penerapan tilang manual banyak membuat masyarakat terkejut.
Menurut dia, tilang elektronik yang sebelumnya diterapkan juga cukup ideal sebagaimana sistem pemerintahan akan berbasis elektronik ke depan.
“Kami mau katakan bahwa publik juga sempat terkejut setelah adanya telegram Kapolri terkait diberlakukan tilang manual ini, sehingga kami berharap di beberapa titik di kota Ambon ini tilang elektronik tetap dioperasikan," pintanya.
Hasan mengaku sangat mendukung dipasangnya kamera tilang elektronik atau ETLE di Kota Ambon. Sebab, pemasangan tersebut bisa dapat menekan praktik pungli di jalan dan menekan pelanggaran atau tindak kejahatan.
"Kami berharap, kerja sama Polda Maluku dengan pemerintah daerah untuk dapat menambah jumlah kamera ETLE sehingga kinerja anggota lalu lintas di lapangan semakin membaik dengan sistim digital," harap Hasan.
Berita Terkait
Polres OKU berlakukan tilang manual-elektronik pada Operasi Zebra 2024
Senin, 14 Oktober 2024 15:32 Wib
Kemenkumham Sumsel siagakan sistem manual keimigrasian kedatangan haji
Jumat, 21 Juni 2024 23:50 Wib
Melestarikan tulisan tangan saat teknologi menawarkan kemudahan
Rabu, 27 September 2023 10:11 Wib
Polres OKU berlakukan tilang manual dan elektronik Operasi Zebra
Senin, 4 September 2023 19:30 Wib
Polres OKU Sumsel kembali terapkan tilang manual
Selasa, 16 Mei 2023 19:55 Wib
Jangan abaikan penggantian oli transmisi pada mobil manual
Senin, 26 Desember 2022 16:55 Wib
Kiat jaga performa mobil dengan transmisi manual
Sabtu, 24 Desember 2022 19:53 Wib
Basarnas secara manual dan mesin alkon cari korban longsor Kotabaru
Rabu, 28 September 2022 15:10 Wib