Dirut BPJS Kesehatan mempertanyakan konsep kelas rawat inap standar

id Kelas Rawat Inap Standar,bpjs kesehatan,konsep kris,kemenkes

Dirut BPJS Kesehatan mempertanyakan konsep kelas rawat inap standar

Direktur Utama BPJS Kesehatan Prof Ghufron Mukti saat menyampaikan keterangan kepada wartawan usai mengikuti agenda Public Expose Pengelolaan Program dan Keuangan BPJS Kesehatan Tahun Buku 2022 di Jakarta, Selasa (18/7/2023). (ANTARA/Andi Firdaus).

Jakarta (ANTARA) - Direktur Utama (Dirut) BPJS Kesehatan Ghufron Mukti masih mempertanyakan konsep yang ditawarkan melalui kebijakan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS).

"Makanya kami masih tunggu karena konsepnya saja kami masih mempertanyakan," kata Ghufron Mukti pada Public Expose Pengelolaan Program dan Keuangan BPJS Kesehatan Tahun Buku 2022 di Jakarta, Selasa.

Ia mengatakan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sampai saat ini masih sesuai dengan mekanisme program yang dikerjakan, termasuk mekanisme pembiayaan.

"JKN sudah pada tujuan yang tepat. Kalau mau mengubah, tinggal hal kecil saja yang diperbaiki, bukan sifatnya yang secara mendasar dan tidak jelas ke depannya," kata Ghufron.

Disinggung terkait pengaruh KRIS pada iuran peserta BPJS Kesehatan, Ghufron menyebut masih menanti hasil uji coba dari program tersebut untuk mengetahui lebih lanjut terkait aturan yang akan diberlakukan.