Dirut BPJS Kesehatan mempertanyakan konsep kelas rawat inap standar

id Kelas Rawat Inap Standar,bpjs kesehatan,konsep kris,kemenkes

Dirut BPJS Kesehatan mempertanyakan konsep kelas rawat inap standar

Direktur Utama BPJS Kesehatan Prof Ghufron Mukti saat menyampaikan keterangan kepada wartawan usai mengikuti agenda Public Expose Pengelolaan Program dan Keuangan BPJS Kesehatan Tahun Buku 2022 di Jakarta, Selasa (18/7/2023). (ANTARA/Andi Firdaus).


"Saya mau tanya, KRIS akan seperti apa? Apakah iurannya sama, orang kaya dan miskin sama atau bagaimana?," ujarnya.

Pemerintah bersama seluruh stakeholder terkait terus mematangkan rencana implementasi KRIS dalam Program JKN – Kartu Indonesia Sehat (KIS).

Sejak 1 September 2022 kebijakan tersebut mulai diuji coba pada empat rumah sakit vertikal yang berada di bawah Kementerian Kesehatan (Kemenkes) yaitu RSUP Dr Tadjuddin Chalid Makassar, RSUP Dr Johannes Leimena Ambon, RSUP Surakarta, dan RSUP Dr Rivai Abdullah Palembang.

KRIS yang dibuat berdasarkan prinsip asuransi sosial dan prinsip ekuitas. Harapannya setiap peserta JKN-KIS memiliki kesamaan dalam memperoleh pelayanan sesuai dengan kebutuhan medis yang tidak terikat dengan kelas atau besaran iuran yang dibayarkan.

Ada 12 kriteria KRIS yang telah ditetapkan yakni bahan bangunan di rumah sakit tidak memiliki porositas yang tinggi, ventilasi udara memenuhi syarat, pencahayaan ruangan baik, kelengkapan tempat tidur (minimal dua kotak kontak listrik, nurse call yang terhubung dengan perawat) .

Selanjutnya tersedia nakes satu orang per tempat tidur, dapat mempertahankan dengan stabil suhu ruangan 20--26 derajat Celsius, ruangan terbagi berdasarkan gender, usia, dan jenis penyakit, kerapatan ruang rawat 2,4 meter, minimal luas per tempat tidur 10 meter persegi, antar-tepi tempat tidur minimal 1,5 meter, jumlah maksimal tempat tidur per ruangan empat unit, dan tempat tidur dapat disesuaikan 200 x 90 x 50--80cm.

Selain itu tirai atau partisi rel dibenamkan atau menempel plafon dan bahan tidak berpori, kamar mandi di dalam ruangan inap, kamar mandi sesuai standar aksesibilitas, dan tersedia outlet oksigen.