Logo Header Antaranews Sumsel

Pelaku percobaan perampokan di rumah selebgram tetap diproses hukum

Senin, 10 Juli 2023 18:28 WIB
Image Print
Polisi mengecek lokasi percobaan perampokan di sebuah rumah, kompleks perumahan mewah di Semarang, Minggu (9/7/2023). ANTARA/I.C. Senjaya
Semarang (ANTARA) - Polisi tetap memproses hukum pelaku percobaan perampokan di sebuah rumah, kompleks perumahan mewah Graha Padma Semarang, Jawa Tengah, yang terjadi pada Minggu (9/7) dini hari.

Kapolsek Tugu Kompol Ngadiyo di Semarang, Senin, mengatakan bahwa tersangka E dijerat dengan Pasal 53 juncto Pasal 365 KUHP tentang percobaan tindak pidana

"Proses hukum tetap berlanjut meskipun korban sudah memaafkan," katanya.

Pewarta:
Uploader: Aang Sabarudin
COPYRIGHT © ANTARA 2026