Pelaku percobaan perampokan di rumah selebgram tetap diproses hukum

id Ilustrasi pencurian,Graha Padma Semarang, selebgram semarang

Pelaku percobaan perampokan di rumah selebgram tetap diproses hukum

Polisi mengecek lokasi percobaan perampokan di sebuah rumah, kompleks perumahan mewah di Semarang, Minggu (9/7/2023). ANTARA/I.C. Senjaya

Semarang (ANTARA) - Polisi tetap memproses hukum pelaku percobaan perampokan di sebuah rumah, kompleks perumahan mewah Graha Padma Semarang, Jawa Tengah, yang terjadi pada Minggu (9/7) dini hari.

Kapolsek Tugu Kompol Ngadiyo di Semarang, Senin, mengatakan bahwa tersangka E dijerat dengan Pasal 53 juncto Pasal 365 KUHP tentang percobaan tindak pidana

"Proses hukum tetap berlanjut meskipun korban sudah memaafkan," katanya.