Semarang (ANTARA) - Para perawat di Jawa Tengah akan mengenakan pita hitam di lengan saat bekerja selama sepekan mendatang sebagai bentuk duka atas meninggalnya perawat di RS Dr.Kariadi Semarang dalam tugasnya melawan pandemi COVID-19.
Ketua DPW Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Jawa Tengah Edy Wuryanto di Semarang, Jumat, mengatakan, aksi solidaritas ini akan dilakukan hingga 16 April mendatang.
Selain sebagai bentuk solidaritas, kata dia, pemakaian pita hitam ini juga sebagai bentuk keprihatinan atas penolakan pemakaman terhadap perawat yang meninggal dunia tersebut.
Perawat yang meninggal dunia akibat terpapar corona itu ditolak pemakamannya saat akan dimakamkan di TPU Siwarak, Bandarharjo, Kabupaten Semarang.
Baca juga: Tak berprikemanusiaan tolak pemakaman jenazah seorang perawat korban COVID-19
Ia menyayangkan stigma negatif masyarakat terhadap pasien maupun jenazah penderita COVID-19 yang akhirnya dikucilkan, bahkan ditolak oleh warga sekitarnya.
"Ini akan bisa dampak negatif terhadap teman-teman yang bertugas," katanya.
Ke depan, kata dia, edukasi tentang protokol dalam penanganan pasien maupun korban meninggal akibat corona harus lebih diperkuat.
Seorang perawat RS Dr.Kariadi Semarang yang meninggal dunia dengan status positif corona sempat ditolak pemakamnnya di Ungaran.
Jenazah kemudian dimakamkan di makam ke luar RS Dr.Kariadi di tempat pemakaman umum Bergota Semarang.
Berita Terkait
Dinkes Palembang catat 12 kasus aktif COVID-19 pekan pertama 2024
Senin, 8 Januari 2024 12:24 Wib
Dinkes Palembang cegah penyebaran COVID-19 jelang Natal-Tahun Baru
Senin, 11 Desember 2023 12:30 Wib
Virus corona Arcturus muncul di Rusia
Rabu, 19 April 2023 13:09 Wib
Sumsel mendapat alokasi 26.682 dosis vaksin COVID-19 penguat kedua
Senin, 30 Januari 2023 20:16 Wib
Booster kedua untuk masyarakat umum
Kamis, 26 Januari 2023 17:36 Wib
342.587 warga Palembang sudah vaksinasi COVID-19 dosis ketiga
Jumat, 23 Desember 2022 22:09 Wib
Satgas: Pasien COVID-19 di Babel bertambah 15 jadi 86 orang
Kamis, 15 Desember 2022 11:52 Wib
Penerima vaksin COVID-19 penguat di Kabupaten OKU 52.699 jiwa
Senin, 5 Desember 2022 23:34 Wib