Polri tegaskan proses pelanggaran etik dan pidana AKP SW berjalan

id tukang bubur ditipu, rekrutmen anggota polri, mabes polri, AKP SW,karopenmas humas polri,brigjen ahmad ramadhan,berita sumsel, berita palembang

Polri tegaskan proses pelanggaran etik dan pidana AKP SW berjalan

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan (tengah) saat memberikan keterangan pers kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (22/6/2023). (ANTARA/Laily Rahmawaty)

Jakarta (ANTARA) - Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan menegaskan proses pelanggaran kode etik dan pidana terhadap AKP SW, yang terlibat kasus dugaan penipuan penerimaan anggota Polri, masih berjalan.

"Proses pidana dan kode etik AKP SW saat ini masih berjalan," kata Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Kamis.

Ramadhan menjelaskan pihak Ditkrimum dan Bpropam Polda Jawa Barat belum menerima informasi terkait adanya penyelesaian damai dalam kasus penipuan AKP SW terhadap seorang tukang bubur. Kasus tersebut, tambahnya, hingga kini masih ditangani Polda Jawa Barat.

"Proses masih ditangani Ditkrimum dan Bipropam Polda Jawa Barat. Terkait informasi adanya perdamaian tersebut, masih belum mendapat informasi," tambahnya.

Kasus penipuan yang melanda tukang bubur oleh anggota polisi berpangkat AKP menjadi perhatian publik. Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo pun memerintahkan Bidpropam Polda Jawa Barat untuk memroses pelanggaran kode etik dan pidana terhadap AKP SW.