Logo Header Antaranews Sumsel

Ditjenpas berikan penguatan tupoksi pengamanan lapas

Senin, 19 Juni 2023 22:25 WIB
Image Print
Plt Direktur Keamanan dan Ketertiban Ditjenpas Erwedi Supriyatno. ANTARA/Yudi Abdullah

Palembang (ANTARA) - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan memberikan penguatan kepada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumatera Selatan dalam hal peningkatan pengamanan lembaga pemasyarakatan (lapas).

Untuk melakukan penguatan itu Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kemenkumham menugaskan Plt Direktur Keamanan dan Ketertiban Ditjenpas Erwedi Supriyatno melakukan kunjungan kerja ke Kanwil Kemenkumham Sumsel di Palembang, Senin.

Plt Direktur Keamanan dan Ketertiban Ditjenpas Erwedi Supriyatno menjelaskan bahwa kunjungan ke Palembang dalam rangka bersilaturahmi, serta memberikan penguatan tugas dan fungsi pengamanan kepada jajaran pemasyarakatan di lingkungan Kanwil Kemenkumham Sumsel.

Kegiatan itu dilakukan dalam upaya mewujudkan pelaksanaan dan penegakan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2013 Tentang tata tertib lapas dan rutan.

Kemudian pelaksanaan dan penegakan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor 33 Tahun 2015 Tentang pengamanan pada lembaga prmasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan negara (rutan), katanya.

Dalam kesempatan tersebut, Plt Dirkamtib menyoroti sejumlah isu gangguan keamanan dan ketertiban di satuan pemasyarakatan yang akhir-akhir ini gencar diperbincangkan oleh media dan masyarakat seperti penipuan daring (online) oleh narapidana, penyelundupan narkoba, penyelundupan gawai ke lapas/rutan.

Pengendalian perdagangan narkoba, pungli yang dilakukan oleh pegawai, pengeluaran narapidana/tahanan yang tidak sesuai prosedur, serta pelanggaran disiplin yang dilakukan oleh petugas pemasyarakatan.

"Kita harus berkomitmen dalam mengatasi isu-isu tersebut, salah satunya dengan menjalankan instruksi Dirjen Pemasyarakatan melalui tiga kunci pemasyarakatan maju yakni deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban, berantas narkoba, serta melakukan sinergi dengan aparat penegak hukum," tuturnya.

Selanjutnya Erwedi menginstruksikan kepada seluruh jajaran pemasyarakatan untuk melakukan persiapan dalam menghadapi tahun politik yang semakin dekat.

Seluruh petugas pemasyarakatan harus siaga dalam memasuki tahun politik, serta sudah melakukan pemutakhiran data NIK dan KTP Elektronik di lapas dan rutan.

'Seluruh jajaran juga harus waspada dalam menyikapi ancaman media sosial menjelang Pemilu. Jangan sampai ada jajaran yang menyebarkan hoaks, ujaran kebencian, bahkan sampai mendukung salah satu calon, karena kita sebagai ASN harus menjaga netralitas," ucap Dirkamtib.

Dalam kegiatannya di Palembang, Dirkamtib memberikan pengarahan kepada Kepala Divisi Pemasyarakatan Bambang Haryanto, Kepala Bidang Pembinaan, Bimbingan, dan Teknologi Informasi Herastini, pejabat struktural, serta seluruh Kepala UPT Pemasyarakatan dan jajaran pegawai yang hadir secara langsung maupun secara daring/virtual.

Dalam pengarahan itu, dia menyampaikan beberapa langkah penanganan dalam mengatasi gangguan dan keamanan, mulai dari melakukan penguatan integritas terhadap petugas, melaksanakan penggeledahan rutin di blok hunian dan ruangan-ruangan lainnya secara rutin dan teliti.

Kemudian melaksanakan Surat Perintah Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor : PASHH.01.04-12 tanggal 5 Mei 2020 Tentang Dasa Adi Brata sebagai pedoman dalam pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan.

"Saya ingatkan sekali lagi kepada seluruh jajaran, jika tidak bisa menyumbang prestasi, minimal jangan menyumbang masalah," ujar Dirkamtib Erwedi.



Pewarta:
Editor: Syarif Abdullah
COPYRIGHT © ANTARA 2026