
KPK: Hasbi terima aliran uang dari Dadan Tri Yudianto
Rabu, 7 Juni 2023 14:25 WIB

Penyidik KPK menemukan bahwa DTY menerima uang Rp11,2 miliar untuk mengurus perkara di Mahkamah Agung.
"Sebagian uang tersebut diduga diberikan oleh tersangka DTY kepada HH," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam keterangannya, Selasa.
Meski tidak menyebut nominal yang diterima Hasbi Hasan, penyidik lembaga antirasuah memperkirakan jumlahnya mencapai miliaran rupiah.
Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Uploader: Aang Sabarudin
COPYRIGHT © ANTARA 2026
