Di Masjidil Haram, pendorong kursi roda ilegal tak bisa masuk

id Jamaah, lansia, ibadah haji, kursi roda, masjidil haram

Di Masjidil Haram,  pendorong kursi roda ilegal tak bisa masuk

Petugas membantu jemaah calon haji kloter SOC 01 dengan menggunakan kursi roda setibanya di Hotel kawasan Mekah, Arab Saudi, Kamis (1/6/2023). (ANTARA FOTO/WAHYU PUTRO A)

Mekkah (ANTARA) - Keterbatasan kesehatan saat akan menjalankan sa'i dan tawaf menjadi kendala karena lemah atau sudah lansia.

Tapi jangan khawatir karena disediakan kursi roda berikut petugas pendorongnya, hanya saja jangan menyewa kursi roda ilegal.

Kepala Daerah Kerja (Daker) Mekkah, Khalilurrahman mengimbau kepada jemaah calon haji untuk menggunakan jasa sewa kursi roda dan skuter resmi di Masjidil Haram.

"Jemaah yang akan sa'i dan tawaf agar menggunakan jasa sewa kursi roda resmi yang disediakan petugas Masjidil Haram. Mereka mengenakan seragam rompi dan beroperasi di areal Masjidil Haram," kata Khalilurrahman di Mekkah, Minggu.

Imbauan itu menyusul adanya kejadian empat jemaah lansia yang menggunakan kursi roda dihentikan penjaga Masjidil Haram karena jasa pendorongnya ilegal.