Melindungi macan tutul dari kepunahan di Meru Betiri

id macan tutul Jawa,TN Meru Betiri,kamera trap,populasi satwa liar,artikel hari hutan,berita sumsel, berita palembang,dilindungi,Nur Kholiq

Melindungi macan tutul dari kepunahan di Meru Betiri

Tangkapan layar dari hasil kamera "trap" yang merekam aktivitas macan tutul jawa di TN Meru Betiri. ANTARA/HO-TN Meru Betiri

Jember, Jawa Timur (ANTARA) - Taman Nasional Meru Betiri merupakan kawasan pelestarian alam yang relatif masih  memiliki ekosistem asli. Taman seluas 52.626,04 hektare yang tersebar di Kabupaten Jember dan Banyuwangi, Jawa Timur, ini dikelola dengan sistem zonasi.

Pengelolaan taman nasional itu berdasarkan prinsip konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya seperti tertuang dalam UU Nomor 5 Tahun 1990 tentang KSDAHE dan UU No. 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan.

Manfaat TN Meru Betiri, antara lain, memberi perlindungan sistem penyangga kehidupan, pengawetan keanekaragaman jenis tumbuhan, dan satwa beserta ekosistemnya, serta pemanfaatan secara lestari sumber daya alam hayati dan ekosistemnnya.

Nama taman nasional tersebut diambil dari nama gunung tertinggi di kawasan TN, yaitu Gunung Betiri berketinggian 1.223 meter di atas permukaan laut (mdpl) dan Gunung Meru dengan ketinggian 500 mdpl.

Sebagian besar kawasan TN Meru Betiri  (TNMB) merupakan ekosistem hutan hujan tropis dataran rendah yang memiliki nilai ekologis tinggi. Setidaknya terdapat lima macam ekosistem dalam TNMB yaitu hutan hujan dataran rendah, hutan pantai, hutan mangrove, hutan rawa, dan hutan reofit.

Dalam kawasan tersebut tercatat sebanyak 602 flora, 15 jenis di antaranya flora yang dilindungi. Dari jumlah itu ada 242 jenis flora yang diklaim berkhasiat sebagai obat dan 77 jenis di antaranya telah dimanfaatkan oleh masyarakat seperti cabe jawa (Piper retrofractum) dan kedawung (Parkia roxburghii).

Contoh jenis flora yang dilindungi yakni bunga padmosari (Rafflesia zollingeriana kds) yang merupakan salah satu tumbuhan langka dan endemik yang hanya dimiliki TN Meru Betiri.

Adapun jumlah fauna tercatat sebanyak 512 jenis, di antaranya terdiri atas 31 jenis mamalia, enam jenis reptil, 254 jenis aves, 123 jenis serangga, 40 jenis pisces, dan 10 jenis amfibi.

Beberapa satwa yang dilindungi di kawasan TN Meru Betiri di antaranya macan tutul jawa (Panthera pardus melas), banteng (Bos javanicus), elang jawa (Nisaetus bartelsi), penyu hijau (Chelonia mydas), penyu belimbing (Dermochelys coriacea), dan kijang (Muntiacus muntjak).

Secara internasional, kawasan TN Meru Betiri juga telah ditetapkan sebagai salah satu zona inti dari Cagar Biosfer Blambangan oleh UNESCO. Penetapan ini menunjukkan bahwa kawasan tersebut memiliki potensi sebagai area pembangunan berkelanjutan berbasis kearifan lokal, sains, dan teknologi yang mampu  mendorong aksi kolektif pelestarian lingkungan.