Palembang (ANTARA) - Bidang Kedokteran Kepolisian dan Kesehatan Kepolisian (Biddokkes) Polda Sumatera Selatan membantu pemerintah provinsi setempat menekan angka kasus stunting sesuai target nasional.
"Untuk menekan angka kasus stunting di Sumsel yang saat ini 18 persen menjadi 14 persen sesuai target nasional pada 2024, kami mendukung program pencegahan dan penanggulangan stunting dengan mengoptimalkan peran multi sektor," kata Kabid Dokkes Polda Sumsel Kombes Pol dr Syamsul Bahar di Palembang, Rabu.
Dalam penanganan stunting, Biddokkes Polda Sumsel telah ikut serta penyaringan dan penanganan pencegahan di wilayah provinsi dengan 17 kabupaten dan kota itu.
Sesuai arahan Kepala Pusat Kedokteran dan Kesehatan Polri Irjen Pol dr Asep Hendradiana, penanganan stunting harus secara komprehensif, terpadu, dan mengoptimalkan peran multi sektor.
Percepatan penurunan stunting salah satu program prioritas pemerintah karena dampaknya yang berkepanjangan.
"Mudah mudahan dengan berjalannya program pencegahan stunting dengan melibatkan institusi Polri, terutama Biddokkes, dapat menciptakan generasi unggul untuk masa depan yang lebih baik," ujarnya.
Dia menjelaskan status gizi buruk pada ibu hamil dan bayi merupakan faktor utama yang menyebabkan anak balita mengalami stunting.
Oleh karena itu, hal-hal yang perlu diperhatikan dalam pencegahan stunting adalah perbaikan terhadap pola makan, pola asuh, perbaikan sanitasi dan akses air bersih, serta penerapan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS).
"Semua pihak dan lapisan masyarakat senantiasa saling mendukung dan membantu, bersinergi, bersatu, serta bersama-sama mewujudkan kepedulian untuk turut serta berupaya mencegah stunting demi generasi masa depan bangsa Indonesia yang lebih berkualitas," kata Kombes Pol dr Syamsul Bahar.
Sebelumnya, Gubernur Sumsel Herman Deru mengatakan persentase angka stunting di provinsi setempat dari tahun ke tahun terus mengalami penurunan, yakni dari sebelumnya 28,4 persen pada 2022 tercatat 18 persen.
"Penurunan angka kasus stunting itu berkat kerja keras dan berbagai upaya dilakukan bersama 17 pemerintah kabupaten dan kota di provinsi ini," ujar dia.
Berita Terkait
Polda Sumsel tetapkan Aiptu FN jadi tersangka kasus "debt collector"
Jumat, 26 April 2024 16:06 Wib
Polisi buru 10 oknum debt collector viral kasus penembakan
Kamis, 25 April 2024 16:17 Wib
Polda Sumsel periksa oknum debt collector viral kasus penembakan
Rabu, 24 April 2024 15:40 Wib
Polda Sumsel-Kodam II pererat sinergisitas kawal kamtibmas
Rabu, 24 April 2024 4:15 Wib
Kasus konten kreator nistakan agama kembali terjadi
Selasa, 23 April 2024 19:43 Wib
Polda: Oknum polisi pelaku asusila telah jadi tersangka dan ditahan
Senin, 22 April 2024 17:41 Wib
Polda Sumsel antisipasi kamtibmas pasca-putusan MK terkaitl Pilpres 2024
Senin, 22 April 2024 12:00 Wib
Tiga koordinator tambang liar Kolongbuntu Bangka ditetapkan jadi tersangka
Sabtu, 20 April 2024 13:26 Wib