Biddokkes Polda Sumsel jaga kesehatan personel maksimalkan pelayanan

id Biddokkes Polda Sumsel jaga kesehatan personel maksimalkan yanmas, biddokkes polda sumsel jaga kesehatan personel polri, jaga kesehatan personel, maks

Biddokkes Polda Sumsel jaga kesehatan personel maksimalkan pelayanan

Biddokkes Polda Sumsel lakukan pemeriksaan kesehatan personel (ANTARA/Yudi Abdullah/21)

Palembang (ANTARA) - Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes)  Polda Sumatera Selatan berupaya menjaga kesehatan personel agar selalu siap memberikan pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat secara maksimal.

Untuk menjaga  kesehatan personel  dilakukan pengecekan kondisi kesehatan personel secara berkala, kata Kabiddokkes Polda Sumsel Kombes Pol. dr Samsul Bahar di Palembang, Rabu.

Dia menjelaskan, dalam rangka memastikan kondisi kesehatan personel Polri di provinsi ini, Biddokkes  bekerja sama dengan tenaga kesehatan Rumah Sakit Bhayangkara M Hasan Palembang melakukan pemeriksaan kesehatan dan kebugaran.

"Seperti kata pepatah Mens Sana in Corpore Sano, di dalam tubuh yang sehat terdapat jiwa yang kuat, untuk itu dilakukan pemeriksaan  kesehatan dan kebugaran secara berkala sehingga jika ada personel yang mengalami gangguan kesehatan bisa segera diobati," ujarnya.

Menurut dia, pemeriksaan kesehatan tersebut dilakukan di dua tempat, bagi personel yang sakit menahun atau di atas usia 50 tahun dilakukan pemeriksaan di RS Bhayangkara, sedangkan yang di bawah usia 50  tahun dilakukan pemeriksaan berkalanya  di gedung Golden Sriwijaya, kata Kabiddokkes.

Sementara Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol.Supriadi menambahkan pihaknya peduli terhadap kesehatan anggota agar selalu siap melaksanakan tugas kepolisian.

“Medical check up diperlukan untuk mengetahui kesehatan personel. Jika diketahui ada yang memiliki penyakit atau gangguan kesehatan maka akan diberikan rujukan ke rumah sakit Polri (RS. Bhayangkara) dengan biaya dinas," ujarnya.

Pemeriksaan kesehatan berkala tersebut merupakan upaya deteksi dini. Idealnya 'medical check up' setiap enam bulan sekali,  namun karena keterbatasan dana sementara ini dilakukan satu kali setahun, kata Kombes Supriadi.