TACB Palembang: Pembangunan lift Jembatan Ampera perlu melalui kajian
Palembang (ANTARA) - Perkumpulan Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Kota Palembang, Sumatera Selatan mengharapkan rencana pemerintah untuk membangun fasilitas tangga otomatis atau lift di Jembatan Ampera di kota setempat dapat dikaji secara akademis.
Ketua TACB Palembang Retno Purwati, di Palembang, Sabtu, mengatakan kajian akademis itu dilakukan untuk mengeleminir kemungkinan kerusakan pada keaslian struktur dan arsitektur Jembatan Ampera.
Hal tersebut mesti diperhatikan sebab diketahui Jembatan Ampera yang sudah berusia 57 tahun menghubungkan Palembang hulu dan hilir ini berstatus sebagai objek memenuhi kriteria cagar budaya (ODCB).
“Tidak boleh langsung pasang/bangun saja. Mesti lewati kajian yang melibatkan para ahli teknik arsitektur dan juga berkoordinasi dengan Dinas Kebudayaan,” kata dia.
Tahapan pengkajian akademis dan konsultasi dengan Dinas Kebudayaan tersebut sejauh ini sama sekali belum dilakukan oleh pihak pemerintah yang hendak membangun lift.
Adapun pembangunan lift Jembatan Ampera ini merupakan inisiasi Satuan Kerja Pekerjaan Jalan Nasional Wilayah III Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) yang perencanaan kerjanya di mulai Agustus 2022 untuk tujuan kepariwisataan.
Padahal, lanjutnya, pemerintah daerah sempat mengumumkan perlu pemugaran Jembatan Ampera yang sudah terlalu berat, namun menjadi kontradiktif dengan adanya inisiasi pembangunan lift.
Maka dari itu, pihaknya mengharapkan adanya keterbukaan dari instansi terkait untuk melakukan kajian secara menyeluruh sehingga peruntukannya bisa lebih tepat sasaran.
“Banyak hal-hal lain yang mesti dipertimbangkan supaya harapannya jangan sampai inisiasi ini, justru merusak citra Jembatan Ampera sebagai landmark Kota Palembang sekaligus ODCB ini," ujar Retno, yang juga seorang Arkeolog Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).*
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: TACB Palembang: Pembangunan lift Jembatan Ampera mesti melalui kajian
Ketua TACB Palembang Retno Purwati, di Palembang, Sabtu, mengatakan kajian akademis itu dilakukan untuk mengeleminir kemungkinan kerusakan pada keaslian struktur dan arsitektur Jembatan Ampera.
Hal tersebut mesti diperhatikan sebab diketahui Jembatan Ampera yang sudah berusia 57 tahun menghubungkan Palembang hulu dan hilir ini berstatus sebagai objek memenuhi kriteria cagar budaya (ODCB).
“Tidak boleh langsung pasang/bangun saja. Mesti lewati kajian yang melibatkan para ahli teknik arsitektur dan juga berkoordinasi dengan Dinas Kebudayaan,” kata dia.
Tahapan pengkajian akademis dan konsultasi dengan Dinas Kebudayaan tersebut sejauh ini sama sekali belum dilakukan oleh pihak pemerintah yang hendak membangun lift.
Adapun pembangunan lift Jembatan Ampera ini merupakan inisiasi Satuan Kerja Pekerjaan Jalan Nasional Wilayah III Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) yang perencanaan kerjanya di mulai Agustus 2022 untuk tujuan kepariwisataan.
Padahal, lanjutnya, pemerintah daerah sempat mengumumkan perlu pemugaran Jembatan Ampera yang sudah terlalu berat, namun menjadi kontradiktif dengan adanya inisiasi pembangunan lift.
Maka dari itu, pihaknya mengharapkan adanya keterbukaan dari instansi terkait untuk melakukan kajian secara menyeluruh sehingga peruntukannya bisa lebih tepat sasaran.
“Banyak hal-hal lain yang mesti dipertimbangkan supaya harapannya jangan sampai inisiasi ini, justru merusak citra Jembatan Ampera sebagai landmark Kota Palembang sekaligus ODCB ini," ujar Retno, yang juga seorang Arkeolog Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).*
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: TACB Palembang: Pembangunan lift Jembatan Ampera mesti melalui kajian