
Polres OKU optimalkan penerapan tilang elektronik

Baturaja (ANTARA) - Kepolisian Resor Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan mengoptimalkan penerapan tilang elektronik menggunakan kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar tertib dalam berlalu lintas.
Kapolres OKU AKBP Danu Agus Purnomo di Baturaja, Jumat, mengatakan sistem tilang elektronik akan dioptimalkan dengan menambah tiga titik kamera ETLE yang segera dipasang di sejumlah pusat keramaian di wilayah itu.
"Hal itu dilakukan karena satu titik kemera ETLE yang sudah terpasang di simpang lampu merah Air Paoh saat ini dinilai masih kurang untuk mengawasi pelanggaran di jalan raya," katanya.
Menurut dia, masih banyak persimpangan padat kendaraan di Kabupaten OKU yang perlu dipasang ETLE agar masyarakat semakin tertib dalam berlalu lintas di jalan raya.
Oleh sebab itu, kata dia, pada awal 2023 nanti pihaknya akan kembali memasang kamera CCTV di tiga titik kawasan rawan pelanggaran lalulintas meliputi simpang empat Sukajadi, Jembatan Ogan IV dan simpang tiga Ramayana.
"Tempat-tempat ini dinilai rawan terjadi pelanggaran lalulintas seperti pengendara motor tidak memakai helm dan berboncengan lebih dari satu orang," jelasnya.
Mekanisme pelaksanaan tilang elektronik tersebut yaitu kamera yang ada pada ETLE akan merekam setiap pelanggaran lalulintas oleh pengendara di jalan raya.
Bahkan, kecanggihan alat tersebut mampu menembus kaca mobil sehingga bisa mengetahui pelanggaran yang dilakukan oleh pengemudi kendaraan roda empat seperti tidak memakai sabuk pengaman atau menggunakan telepon genggam saat mengemudi.
Berdasarkan hasil rekaman kamera tersebut, kata dia, petugas akan mengeluarkan surat tilang dan langsung dikirim ke alamat pemilik kendaraan yang melanggar aturan lalulintas.
"Target kami awal tahun depan penambahan pemasangan tiga titik kamera ETLE sudah dapat direalisasikan," ujarnya.
Pewarta: Edo Purmana
Editor: Indra Gultom
COPYRIGHT © ANTARA 2026
