Ditlantas Polda Sumsel terapkan tilang elektronik di kabupaten dan kota

id Ditlantas Polda Sumsel, kembangkan tilang elektronik, etle, e-tle, etle di kabupaten, lalu lintas, kamera etle

Ditlantas Polda Sumsel terapkan tilang elektronik di kabupaten dan kota

Kamera tilang elektronik (e-TLE) di depan TVRI kawasan Jalan POM IX Kampus Palembang. (ANTARA/Yudi Abdullah/22)

Palembang (ANTARA) - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sumatera Selatan menerapkan sistem tilang elektronik atau "electronic traffic law enforcement" (ETLE) di kabupaten dan kota di provinsi ini.

"Setelah sukses menerapkan sistem ETLE di Kota Palembang sejak 1 Februari 2022, kini akan diterapkan di kabupaten dan kota lain, seperti di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) dan Kota Lubuklinggau," kata Kalakhar Satgas ETLE Ditlantas Polda Sumse, AKBP Erwin Aras Genda, di Palembang, Kamis.

Untuk wilayah Kabupaten OKI dan Kota Lubuklinggau, katanya, ada dua titik pemasangan kamera ETLE. Peralatan dan kamera ETLE tersebut merupakan bantuan hibah dari Pemkab OKI dan Pemkot Libuklinggau Tahun Anggaran 2022.

Sedangkan pada 2023, kata dia, pihaknya menambah kamera ETLE sebanyak 52 unit yang akan dipasang di seluruh kabupaten dan kota di Provinsi Sumsel.

Selain itu, kata dia, pihaknya menyiapkan ratusan kamera tilang elektronik portabel yang bisa bergerak ("mobile") untuk memaksimalkan penindakan pelanggar lalu lintas.

"Kamera portabel itu dioperasikan anggota polisi lalu lintas berpakaian seragam lengkap dan tanpa seragam di ruas jalan yang rawan gangguan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas)," ujarnya.

Sistem ETLE merupakan salah satu implementasi Korlantas Polri mewujudkan salah satu program prioritas presisi atau prediktif, responsibilitas, transparansi, dan berkeadilan.

Penerapan tilang berbasis elektronik, ujar dia, bertujuan untuk mengurangi interaksi antara petugas dengan masyarakat sehingga mengurangi potensi penyimpangan anggota di lapangan.

Perluasan ETLE bertujuan untuk menjaga muruah, wibawa Polri, dan meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam melaksanakan tata tertib berlalu lintas, kata AKBP Erwin.