Palembang (ANTARA) - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palembang mendeportasi satu orang warga negara asing (WNA) berkebangsaan Turki bernisial TB, Kamis (15/9).
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palembang Mohammad Ridwan di Palembang, Minggu, mengatakan
WNA turki tersebut masuk ke Indonesia tanggal 1 September 2022 melalui Bandara Soekarno Hatta Jakarta dengan visa kunjungan saat kedatangan (Voa). Yang bersangkutan saat berada di Palembang, diketahui melakukan pemasangan alat medis di salah satu Rumah Sakit kota tersebut.
Setelah dilakukan pemeriksaan yang bersangkutan melanggar pasal 75 Ayat (1) dan (2) huruf b, d dan f Undang-Undang No. 6 Tahun 2011 Tentang Keimigrasian.
Terhadap WNA tersebut telah dilakukan Tindakan Administrasi Keimigrasian (TAK) berupa pendeportasian keluar dari Indonesia.
”Yang bersangkutan telah dipulangkan ke negaranya mennggunakan penerbangan Turkish Airline TK 57 dari Bandara Soekarno Hatta Jakarta menuju Istanbul, Turki pada 15 September pukul 20.50 WIB lalu.” kata Ridwan.
Menurut Ridwan, pendeportasian ini merupakan komitmen nyata Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palembang dalam menegakkan hukum keimigrasian, sehingga setiap orang asing yang berada di Indonesia harus taat kepada hukum.
Selama tahun 2022 ini telah dilakukan 5 kali TAK, yakni kepada satu orang WNA Korea Selatan, tiga WNA Malaysia dan 1 WNA Turki. Sedangkan untuk projusticia telah dilakukan sebanyak satu kali terhadap satu orang WNA China.
Kakanwil Kemenkumham Sumsel Harun Sulianto mengapresiasi langkah Kantor Imigrasi Palembang mendeportasi warga negara Turki tersebut dan berharap sinergi yang cukup baik dengan instansi terkait dalam pengawasan Orang asing, melalui TIMPORA (tim pengawas orang asing) dapat terus terjalin.
Berita Terkait
12.000-an warga binaan lapas di Sumsel salurkan hak suara pada pilkada
Rabu, 27 November 2024 18:45 Wib
Kemenkumham Sumsel latih semangat kemadirian napi perempuan
Rabu, 27 November 2024 13:18 Wib
Kadiv Keimigrasian Kemenkumham Sumsel apresiasi disiplin pegawai
Senin, 25 November 2024 23:07 Wib
Perlombaan medley lagu daerah meriahkan pertemuan paguyuban PIPAS dan Pengayoman Sumsel
Minggu, 24 November 2024 18:34 Wib
ASN Kemenkumham Sumsel pegang teguh asas netralitas Pilkada 2024
Minggu, 24 November 2024 18:02 Wib
Ombudsman pastikan SKB CPNS Kemenkumham Sumsel berlangsung transparan
Sabtu, 23 November 2024 6:31 Wib
Kemenkumham Sumsel lakukan penyusunan laporan kinerja tahunan
Jumat, 22 November 2024 22:59 Wib
BNNP-Kemenkumham Sumsel sinergisitas ciptakan lapas bersih narkoba
Jumat, 22 November 2024 7:05 Wib