Jakarta (ANTARA) - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) membantah dugaan kebocoran data pendaftaran kartu SIM telepon Indonesia.
Kemenkominfo mengatakan pihaknya telah melakukan penelusuran internal dan diketahui bahwa pihaknya tidak memiliki aplikasi untuk menampung data registrasi prabayar dan pascabayar.
Baca juga: Telkom ragukan data diperjualbelikan peretas
“Berdasarkan pengamatan atas penggalan data yang disebarkan oleh akun Bjorka, dapat disimpulkan bahwa data tersebut tidak berasal dari Kementerian Kominfo,” katanya melalui siaran pers pada Kamis.
Kemenkominfo mengatakan pihaknya juga tengah melakukan penelusuran lebih lanjut terkait sumber data dan hal-hal lain terkait dengan dugaan kebocoran data tersebut.
Baca juga: Data IndiHome bocor tidak valid
Sebelumnya pada Kamis pagi, beredar kabar sebanyak 1,3 miliar data pendaftaran kartu SIM telepon Indonesia bocor.
“Data pendaftaran meliputi NIK, nomor telepon, nama penyedia (provider), dan tanggal pendaftaran. Penjual menyatakan bahwa data ini didapatkan dari Kominfo RI,” tulis Muh. Rifqi Priyo S. melalui akun Twitter-nya.
Dalam utas Twitter-nya, Rifqi melampirkan gambar tangkapan layar akun Bjorka yang mengklaim memiliki data tersebut.
Gambar tangkapan layar juga menampilkan rincian jumlah data yang bocor, termasuk besaran kapasitas data hingga harga data yang dipatok 50 ribu dolar AS.
Berita Terkait
Polda Sumsel tetapkan Aiptu FN jadi tersangka kasus "debt collector"
Jumat, 26 April 2024 16:06 Wib
PWRI Jabar akui otak kasus investasi bodong Ketua Harian PWRI Sukabumi
Jumat, 26 April 2024 10:45 Wib
Polisi buru 10 oknum debt collector viral kasus penembakan
Kamis, 25 April 2024 16:17 Wib
Kejati tetapkan satu tersangka lagi kasus korupsi Dana Pensiun PTBA
Kamis, 25 April 2024 14:59 Wib
Kejari Palembang tetapkan tersangka kasus korupsi bahan pakaian batik
Rabu, 24 April 2024 22:25 Wib
Polda Sumsel periksa oknum debt collector viral kasus penembakan
Rabu, 24 April 2024 15:40 Wib
Kasus konten kreator nistakan agama kembali terjadi
Selasa, 23 April 2024 19:43 Wib
Pengadilan Agama Palembang sebut pengajuan cerai meningkat setelah lebaran
Selasa, 23 April 2024 15:12 Wib