Palembang (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Pemkab Muba), Sumatera Selatan menggandeng Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi - Lembaga Administrasi Negara (STIA LAN) untuk mengevaluasi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) setempat.
Pj Bupati Musi Banyuasin Apriyadi di Sekayu, Rabu, mengatakan, evaluasi kinerja dan akselerasi OPD ini sesuai dengan ketentuan Permenpan RB Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pedoman Evaluasi Kelembagaan Instansi Pemerintah.
Baca juga: Pemkab Muba butuh penambahan dokter hewan
Dalam peraturan ini pemkab diperbolehkan untuk melakukan evaluasi setiap tiga tahun.
"Dinamisasi ini dilakukan agar performa lebih cepat dalam bekerja dan tidak tumpang tindih saat melakukan kebijakan," kata dia.
Baca juga: Tiga provider dirikan tower atasi blank spot di kawasan pelosok Muba
Apriyadi menyebutkan, secara aturan modifikasi atau merger OPD ini merupakan suatu keharusan dan keputusannya tetap berdasarkan kebijakan Pemkab Muba.
Selain itu, upaya merger tersebut bagian dari upaya dinamisasi tugas pokok dan fungsi kerja dan anggaran.
Baca juga: Muba dorong seluruh desa jadi Desa Cinta Statistik
Ketua Tim Kajian STIA LAN Bandung, Ir Budi Setiawan mengungkapkan adapun modifikasi yang harus dilakukan OPD Muba yakni di antaranya untuk urusan wajib pelayanan dasar yakni Dinas Pendidikan dan Kebudayaan harus melepas bidang Kebudayaan yang dialihkan ke Dinas Olahraga Pariwisata dan Kebudayaan.
Kemudian, Dinas PUPR yang mengurus Penerangan Jalan Umum (PJU) harus dialihkan ke Dinas Perhubungan.
Hasil kajian yang dilakukan ini menyimpulkan dari total 33 perangkat kerja akan berkurang satu menjadi 32 perangkat kerja.
Lalu, dari 24 dinas (OPD) akan menjadi 21 dinas dan ditambah satu dinas baru, serta enam badan akan menjadi tujuh badan.
Kemudian, untuk kecamatan akan dibuatkan kebijakan lokal agar pemetaan kerja bisa lebih baik, kata dia.