Ini penjelasan Ahyudin tentang legalitas ACT ke penyidik Polri

id act,aksi cepat tanggap,ahyudin pendiri act,penjelasan ahyudin ke penyidik,penyidik polri,#aksicepattilep

Ini penjelasan Ahyudin tentang legalitas ACT ke penyidik Polri

Pendiri Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ahyudin didampingi pengacaranya memberikan keterangan kepada media di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (8-7-2022). (ANTARA/Laily Rahmawaty)

Sejak dari pagi sampai malam ini pertanyaan masih seputar legal yayasan, tugas tanggung jawab
Jakarta (ANTARA) - Mantan pendiri Lembaga Filantropi Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ahyudin selesai memberikan keterangan kepada penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri, Jumat (8/7) pukul 23.31 WIB.

Ahyudin dimintai keterangan oleh penyidik dengan 22 pertanyaan seputar legalitas Yayasan ACT.

"Sejak dari pagi sampai malam ini pertanyaan masih seputar legal yayasan, tugas tanggung jawab," katanya.

Ia mengaku belum ada permintaan keterangan dari penyidik terkait dengan dokumen keuangan ACT maupun aliran dana, termasuk belum ada konfrontasi dengan keterangan Ibnu Khajar, Presiden ACT, yang juga dimintai keterangan pada hari yang sama.

Baca juga: Dua kantor ACT di Sumsel nonaktifkan kegiatan sosial
"Belum ada," kata Ahyudin.

Pada pemeriksaan tersebut, Ahyudin sempat bertemu dengan Ibnu Khajar pada saat jam salat.

Dikatakan pula bahwa permintaan keterangan terhadap dirinya belum selesai masih akan dilanjutkan pada hari Senin (11/7).

Sementara itu, Kasubdit IV Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Pol. Andri Sudarmaji mengatakan bahwa pihaknya akan melanjutkan memintai keterangan terhadap Ahyudin dan Ibnu Khajar, Presiden ACT, pada hari Senin (11/7).

"Senin lusa pemeriksaan dilanjutkan," kata Andri.

Penyidik menduga adanya penyalahgunaan dana donasi oleh pihak Yayasan ACT untuk kepentingan pribadi bagi seluruh pengurus yang ada di dalamnya. Diduga indikasi penggunaan dana tersebut untuk aktivitas terlarang.

Baca juga: Penyidik lanjutkan pemeriksaan Presiden ACT Ibnu Khajar Senin 11 Juli
Baca juga: BNPT tindak lanjuti laporan tentang dugaan transaksi mencurigakan ACT
Baca juga: PPATK temukan aliran dana ACT kepada seseorang diduga terkait teroris Al Qaida
Baca juga: Langgar aturan, Kemensos cabut izin ACT
Editor: D.Dj. Kliwantoro
COPYRIGHT © ANTARA 2022