Surabaya (ANTARA) - Aparat kepolisian membekuk seorang sopir mobil yang menghalang-halangi petugas saat hendak menangkap MSAT, putra seorang kiai ternama di Jombang berstatus tersangka kasus dugaan pencabulan terhadap sejumlah santriwatinya.
"Kami menangkap sopir mobil yang menghalang-halangi atas nama Dede. Dia sudah kami tangkap," ujar Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto, di sela upaya penangkapan MSAT, di Jombang, Kamis.
Dirmanto mengatakan Dede ini merupakan sopir mobil bernomor polisi S-1747-ZJ yang pada hari Minggu (3/7) menghalangi polisi dalam upaya penangkapan MSAT.
Baca juga: Polisi amankan puluhan orang terkait penjemputan tersangka asusila di Pesantren Shiddiqiyah Ploso
Selain menangkap Dede, polisi juga mengamankan sejumlah truk yang mengangkut puluhan sukarelawan pendukung putra kiai tersangka pencabulan. Pengamanan tersebut dilakukan agar suasana Pondok Pesantren Shiddiqiyyah di Kecamatan Ploso, Jombang tetap kondusif.
"Kami menjaga suasana pondok agar kondusif, jadi orang-orang sukarelawan disisir dan diperiksa satu per satu, kalau bukan orang pondok maka kami bawa," ujarnya pula.
Baca juga: Bareskrim pastikan kasus pencabulan santriwati oleh putra pengasuh ponpes tertangani
Lebih lanjut, Kombes Dirmanto menegaskan polisi hingga kini belum berhasil menangkap tersangka MSAT, putra kiai yang diduga melakukan pencabulan terhadap sejumlah santriwatinya.
"Sampai sekarang proses pencarian MSAT," katanya lagi.
Perwira menengah Polri tersebut juga menepis kabar adanya anggota polisi terluka saat akan melakukan penangkapan terhadap tersangka MSAT.
"Total ada 60 orang sukarelawan yang diamankan. Di dalam kami periksa dan pilah. Anggota tidak ada yang terluka," katanya.
Hingga berita ini diturunkan, aparat kepolisian dari Polda Jatim dan Polres Jombang masih terus melakukan penyisiran di lokasi Ponpes Shiddiqiyyah untuk menemukan tersangka MSAT.
Sebelumnya, Wakapolda Jatim Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo menegaskan bahwa polisi akan terus mengejar MSAT, putra seorang kiai di Ploso, Jombang yang ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pencabulan terhadap santriwati.
Meski beberapa kali dihalang-halangi saat berusaha melakukan penangkapan, namun hal itu bukan masalah bagi pihak kepolisian.
Wakapolda memastikan aparat kepolisian dalam menangani kasus dugaan pencabulan santriwati yang melibatkan putra seorang kiai di Jombang ini bertindak secara profesional.
Berita Terkait
Bus rombongan siswa sturdy tour kecelakaan di tol jatim, ini pejelasan pihak sekolah
Rabu, 22 Mei 2024 21:00 Wib
Dua meninggal dalam kecelakaan bus pariwisata di Tol Jombang
Rabu, 22 Mei 2024 11:32 Wib
Gus Kikin nilai sisi edukasi film horor sangat kurang
Kamis, 28 Maret 2024 11:04 Wib
Cak Imin kunjungi Jombang
Minggu, 10 September 2023 13:23 Wib
Pesta duren di "Kenduri Durian" Jombang
Senin, 6 Maret 2023 0:07 Wib
LPSK prioritaskan pemulihan korban kekerasan seksual di Shiddiqiyah Jombang
Rabu, 13 Juli 2022 14:11 Wib
Pemerintah batalkan cabut izin Ponpes Shiddiqiyyah
Selasa, 12 Juli 2022 10:24 Wib
Dipicu kasus kekerasan seksual, Kemenag cabut izin Ponpes Shiddiqiyyah
Kamis, 7 Juli 2022 23:53 Wib