Banda Aceh (ANTARA) - Menteri Dalam Negeri M. Tito Karnavian menyatakan bahwa sampai kini dirinya masih menerima aspirasi terhadap permasalahan empat pulau di Aceh yang kemudian diklaim milik Provinsi Sumatera Utara.
"Namun, kalau ada aspirasi yang ingin meninjau ulang keputusan itu, nanti saya akan rapat kembali," kata Mendagri Tito Karnavian di Banda Aceh, Rabu.
Ketegasan itu disampaikan Tito Karnavian saat konferensi pers singkat usai melantik Penjabat Gubernur Aceh Achmad Marzuki dalam Sidang Paripurna DPR Aceh di Banda Aceh.
Baca juga: Anggota DPRD Palembang minta pemkot tuntaskan sengketa Pulau Kemaro
Sebelumnya, Mendagri telah mengeluarkan Surat Keputusan Nomor 050-145 Tahun 2022 tertanggal 14 Februari 2022 dan menetapkan peralihan wilayah administratif empat pulau yang tadinya masuk dalam wilayah Aceh Singkil kemudian beralih ke Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara.
Empat pulau yang masuk ke Sumatera Utara tersebut, yakni Pulau Mangkir Besar, Pulau Mangkir Kecil, Pulau Lipan dan Pulau Panjang. Padahal, secara wilayah pulau-pulau tersebut berada di kepulauan Pulau Banyak, Kabupaten Aceh Singkil.
Baca juga: Dewan upayakan pertemuan Wali Kota Palembamg dengan Dzuriat Ki Marogan
Keputusan penetapan empat pulau di Aceh Singkil itu kemudian mendapatkan banyak protes dari berbagai pihak di Aceh, bahkan Pemerintah Aceh terus melakukan advokasi agar dilakukan peninjauan ulang terhadap kebijakan tersebut.
Tito menyampaikan permasalahan batas wilayah hingga adanya putusan tersebut sudah melalui proses yang panjang hingga akhirnya dikeluarkan kebijakan itu.
"Panjang prosesnya, dan saya sudah rapat dengan para pihak, baik dengan Sumatera Utara maupun Aceh. Saya sudah lihat," ujarnya.
Meski demikian, lanjut Tito, jika ada yang keberatan dirinya masih menerima aspirasi jika ingin meninjau ulang dan bakal mengundang pihak terkait guna melihat kembali ketentuannya.
"Kalau ada aspirasi kita mengundang semua stakeholders (pemangku kepentingan), Kemendagri dan kedua pemerintahan provinsi. Kita lihat lagi aturan-aturan hukumnya, prinsipnya seperti itu," demikian Tito Karnavian.
Berita Terkait
Menko Luhut sebut pemerintah hitung subsidi BBM bioetanol
Jumat, 3 Mei 2024 13:17 Wib
Pemerintah bentuk satgas terpadu untuk berantas judi online
Kamis, 18 April 2024 16:56 Wib
Presiden Jokowi: Bantuan pangan beras hingga akhir tahun bergantung APBN
Kamis, 4 April 2024 12:08 Wib
Kuota CASN OKU Timur capai 1.700 orang
Selasa, 19 Maret 2024 11:57 Wib
Kepolisian Aceh kandangkan 149 motor balap liar, auto tilang
Senin, 18 Maret 2024 5:00 Wib
Gajah 13 tahun mati tersengat listrik, BKSDA imbau masyarakat jaga habitatnya
Sabtu, 16 Maret 2024 18:53 Wib
Ditetapkan tersangka oleh KPK, Sekdakot Bandung mundur
Kamis, 14 Maret 2024 22:00 Wib
RKPD OKI 2025 Fokus Penguatan Infrastruktur
Kamis, 14 Maret 2024 19:42 Wib