Sumsel tingkatkan penghimpunan zakat ASN

id Zakat, penghimpunan zakat asn, infak, sedekah, zis, Pemprov Sumsel, tingkatkan penghimpunan zakat ASN,berita sumsel, berita palembang, antara palemban

Sumsel tingkatkan penghimpunan zakat ASN

Ilustrasi - Wali Kota Palembang Harnojoyo menyerahkan bantuan zakat secara simbolis pada peluncuran program Ramah Zakat Bank Sumsel Babel dengan disaksikan Dirut BSB Direktur Utama Bank Sumsel Babel Achmad Syamsudin di Palembang. ANTARA/HO-Dokumentasi pribadi

Palembang (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan mendukung Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) meningkatkan penghimpunan dana zakat, infak dan sedekah pegawai negeri sipil/aparatur sipil negara (ASN) di provinsi setempat.

"Penghimpunan dana zakat, infak dan sedekah (ZIS) ASN perlu didukung sehingga bisa optimal dan disalurkan kepada masyarakat yang berhak," kata Wakil Gubernur Sumatera Selatan Mawardi Yahya, di Palembang, Selasa.

Dia menjelaskan provinsi dengan 17 kabupaten dan kota ini mayoritas masyarakat dan PNS atau ASN-nya beragama Islam, kondisi ini sangat potensial untuk meningkatkan penghimpunan ZIS.

Besarnya ZIS yang bisa dihimpun Baznas diharapkan dapat mendukung program pemberdayaan masyarakat dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di Sumsel.

Salah satu program Baznas yang berjalan cukup bagus dan perlu didukung seperti program bedah rumah untuk membantu masyarakat dari keluarga miskin memperbaiki rumah agar layak huni, ujar Wagub.

Sementara sebelumnya Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Palembang Kgs M Ridwan Nawawi mengatakan pihaknya terus berupaya meningkatkan penghimpunan zakat, infak, dan sedekah dari PNS/ASN.

"Sekarang ini baru sekitar Rp300 juta per tahun zakat dihimpun dari ASN padahal potensinya bisa lebih besar mencapai Rp1 miliar per tahun," ujarnya.

Melihat potensi zakat , infak, dan sedekah dari PNS/ASN jajaran Pemkot Palembang yang tersebar hingga 107 kelurahan, pihaknya berupaya melakukan berbagai cara yang dapat meningkatkan penghimpunannya.

Salah satu cara untuk meningkatkan penghimpunan zakat dengan mengembangkan Unit Penghimpunan Zakat (UPZ) hingga ke seluruh wilayah kelurahan.

"ASN yang ada di kantor Kecamatan dan Kelurahan jumlahnya cukup banyak, dengan adanya UPZ tersebut dapat memudahkan mereka menyalurkan zakatnya 2,5 persen dari penghasilannya untuk penerima zakat atau mustahik,” ujarnya.