Pangkalpinang (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung meminta kolektor timah untuk menghentikan pembelian bijih timah hasil dari penambangan ilegal guna mendukung kebijakan pemerintah dalam memberantas penambangan tanpa izin itu.
"Kami meminta mulai sekarang kolektor tidak lagi membeli bijih timah ilegal ini," kata Pejabat (Pj) Gubernur Kepulauan Babel Ridwan Djamaluddin di Pangkalpinang, Senin.
Ia mengatakan Pemprov Kepulauan Bangka Belitung telah mengeluarkan kebijakan membentuk Satgas Tambang Timah Ilegal untuk mengatasi penambangan ilegal yang merusak lingkungan dan merugikan masyarakat serta pemerintah.
"Penambangan ilegal ini marak, karena ada kolektor yang menampung dan membeli bijih timah dari hasil tambang tanpa izin tersebut," ujarnya.
Oleh karena itu, kata Ridwan Djamaluddin, juga menjabat sebagai Dirjen Minerba Kementerian ESDM meminta kolektor dan pengusaha tambang mendukung kebijakan pemerintah provinsi ini dengan tidak lagi membeli bijih timah ilegal ini.
"Kita akan menindak kolektor dan pengusaha yang masih membandel membeli bijih timah dari hasil penambangan ilegal ini," katanya.
Ia mengajak penegak hukum, kepolisian untuk menertibkan penambangan ilegal, penampung bijih timah ilegal ini supaya tidak merugikan negara.
"Kita berharap dengan larangan membeli bijih timah dari tambang ilegal ini akan membuat lingkungan terjaga dengan baik dan kehidupan masyarakat di Babel dapat berkelanjutan di masa mendatang," katanya.
Berita Terkait
Gudang BBM di Lampung Selatan terbakar, polisi lakukan penyelidikan
Rabu, 1 Mei 2024 22:30 Wib
Daftar tersangka terkait bijih timah di Babel terus memanjang
Minggu, 28 April 2024 6:00 Wib
Tiga koordinator tambang liar Kolongbuntu Bangka ditetapkan jadi tersangka
Sabtu, 20 April 2024 13:26 Wib
OJK temukan 1.151 aktivitas keuangan ilegal di wilayah Sumbagsel
Senin, 15 April 2024 19:05 Wib
Ini kiat dari OJK hindari modus pinjol dan investasi ilegal
Selasa, 2 April 2024 15:24 Wib
OJK sebut kerugian akibat investasi bodong capai Rp139,6 triliun sejak 2017
Selasa, 26 Maret 2024 10:28 Wib
Polda Sumsel tutup 19 lokasi penyulingan ilegal di Muba
Kamis, 21 Maret 2024 18:54 Wib
Enam sopir truk pengangkut batubara ilegal huni tahanan
Selasa, 19 Maret 2024 20:00 Wib