
Satpol PP OKU tertibkan pedagang liar

Baturaja (ANTARA) - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemkab Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, menertibkan belasan pedagang kaki lima liar di Pasar Baru karena menggelar lapak dagangan di tempat terlarang.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Ogan Komering Ulu (OKU), Agus Salim di Baturaja, Rabu, mengatakan penertiban pedagang kaki lima (PKL) liar ini dilakukan untuk mewujudkan Kota Baturaja menjadi kota bersih, rapi dan indah.
PKL di Pasar Baru yang menggelar lapak dagangan menggunakan bahu jalan menganggu ketertiban dan kenyamanan pengguna jalan lainnya. Untuk itu, pihaknya menertibkan sebanyak 12 PKL yang dianggap sudah melanggar ketertiban dan ketentraman masyarakat umum.
"Sebelumnya kami sudah memberikan imbauan berulang kali, namun mereka masih membandel sehingga mereka terpaksa ditertibkan secara paksa guna memberikan efek jera," katanya menegaskan.
Dalam penertiban tersebut, pihaknya menerjunkan puluhan personel guna menegakkan aturan kenyamanan dan ketertiban umum di wilayah hukum Kabupaten OKU.
Dalam operasi tersebut pihaknya juga memberikan imbauan dan pembinaan bagi pedagang lainnya agar semakin menumbuhkan kesadaran untuk menciptakan Kota Baturaja yang bersih dan sehat.
"Apalagi Kabupaten OKU ini salah satu daerah peraih Piala Adipura di Sumsel sehingga sudah tugas kita bersama menciptakan situasi lingkungan yang bersih, rapi dan sehat," ujarnya.
Sementara Heni, salah seorang pedagang ayam potong di kawasan Pasar Baru mengaku terpaksa menggelar dagangan di bahu jalan karena los yang disiapkan pemerintah daerah setempat sepi pembeli."Kalau kami berjualan di los tidak ada yang membeli. Mungkin karena tempatnya di atas harus menaiki tangga sehingga pembeli tidak mau ke sana," jelasnya.
Ia berharap agar pemerintah daerah setempat mencarikan solusi terkait permasalahan tersebut sehingga tidak ada pihak yang dirugikan.
"Kalau begini caranya sudah pasti pedagang yang rugi," ujarnya.
Pewarta: Edo Purmana
Editor: Indra Gultom
COPYRIGHT © ANTARA 2026
