Penertiban PKL, seorang petugas nyaris ditikam

id Penertiban pasar kampung lalang,Penertiban pasar kampung lalang petugas nyaris di tikam,Perusahaan Daerah Pasar Kota Med,berita sumsel, berita palemba

Penertiban PKL, seorang petugas nyaris ditikam

Penertiban pasar Kampung Lalang, Rabu (12/6) (Antara/Nur Aprilliana Br Sitorus)

Medan (ANTARA) - Penertiban pedagang kaki lima (PKL) Pasar Kampung Lalang, tepatnya di Jalan Kelambir V Medan Sumatera Utara pada Rabu  sempat berlangsung ricuh.

Bahkan salah seorang petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Medan, nyaris ditikam dengan sebilah pisau oleh seorang pedagang.

Kejadian berawal saat petugas Satpol PP meminta para pemilik kios yang meletakkan barang dagangannya hingga atas parit agar tidak mengganggu para pejalan kaki melintas.

Ternyata salah seorang pedagang tidak menerima, ia kemudian mengeluarkan sebilah pisau dan hendak menikam salah seorang petugas Satpol PP.

Namun upaya tersebut tidak berhasil karena petugas Satpol PP mengelak. Mengetahui ada upaya penikaman, petugas Satpol PP lainnya pun berdatangan untuk memberikan bantuan.

Kemudian pedagang yang bersangkutan langsung berlari memasuki tokonya. Petugas Satpol PP tidak terima dan mengejarnya. Namun Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kota Medan M.Sofyan menghentikannya dan kemudian meredakan amarah anggotanya.

“Sudah, enggak usah dikejar. Kita serahkan saja masalah ini kepada pihak berwajib untuk menanganinya. Kita lanjutkan kembali penertiban ini!” teriak Sofyan dengan menggunakan pengeras suara.

Pengejaran dihentikan, petugas Satpol PP kembali melanjutkan penertiban, sedangkan sejumlah aparat kepolisian yang turut serta dalam penertiban mendatangi kios milik pedagang yang hendak melakukan penikaman tersebut.

“Penertiban kita lakukan untuk membersihkan kawasan Pasar Kampung Lalang dari PKL yang mengganggu kelancaran arus lalu lintas, keberadaan PK5 juga membuat kesemrawutan dan sampah berserakan. Di samping itu tindakan mereka berjualan di pinggir jalan juga melanggar peraturan,” jelas Sofyan.

Sebelum penertiban dilakukan, para PKL telah disurati untuk tidak berjualan di sepanjang Jalan Kelambir V, mulai traffic light hingga mendekati perlintasan kereta api.

Sebab, Pemko Medan melalui Perusahaan Daerah (PD) Pasar telah melakukan revitalisasi Pasar Kampung Lalang sehingga menjadi tempat melakukan transaksi jual-beli yang representatif.

"Kita sudah menyediakan tempat berupa kios dan stan di pasar tersebut (Pasar Kampung Lalang), sudah kita undi juga para pedagangnya. Tetapi mereka tidak mau menempati, bahkan kios mereka disewakan dan dibiarkan kosong, mereka tetap berjualan di luar, " katanya kepada wartawan.