Satpol PP Palembang tertibkan PKL di tiga pasar tradisional

id Satpol PP ,PKL,penertiban PKL Palembang

Satpol PP Palembang tertibkan PKL di tiga pasar tradisional

Satuan Polisi Pamong Praja menertibkan pedagang kaki lima (PKL) di Pasar Lemabang Palembang, Jumat (20/10/2023). (ANTARA/HO-Satpol-PP Palembang)

Palembang (ANTARA) -
Personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Palembang, Sumatera Selatan, menertibkan pedagang kaki lima (PKL) di tiga pasar tradisional untuk menyambut kedatangan staf Presiden RI.
 
"Pagi ini kami lakukan penertiban PKL di tiga pasar tradisional dan berlangsung secara kondusif," kata Kepala Bidang Bina Tibum Tranmas Satpol PP Palembang Cherly Panggarbesi saat dikonfirmasi, di Palembang, Jumat.

Ia menambahkan penertiban tiga lokasi pasar tradisional Kota Palembang tersebut yaitu Pasar 26 Ilir, Pasar Soak Batok, dan Pasar Lemabang.
 
Penertiban PKL itu bertujuan untuk menyambut kedatangan staf Presiden RI yang berkunjung ke Kota Palembang hari ini serta untuk peningkatan kualitas layanan konsumen di pasar sehingga menjadikan pasar tetap menjadi tempat transaksi yang nyaman.

Kemudian pihak Satpol PP memastikan bahwa PKL di pasar itu sudah sesuai dengan penataan.
 
"Misalnya Pasar 26 Ilir Palembang berdasarkan ketentuan kebijakan pada pukul 07:00 WIB para PKL yang memasuki badan jalan harus mundur dari badan jalan sehingga akses kendaraan mobil tetap bisa melaju," katanya.
 
Ia menambahkan bahwa PKL sifatnya bukan pedagang resmi dan akan menunggu arahan dari Pemkot Palembang apakah para PKL tersebut akan direlokasi.