Polisi bakar empat alat penambangan emas ilegal

id Polres Tebo, bakar dompeng peti,tambang emas ilegal,tambang emas

Polisi bakar empat alat penambangan emas ilegal

Pembakaran alat Penambang emas tanpa izin di Tebo. ANTARA/HO

Jambi (ANTARA) - Anggota Polres Tebo dalam razia dan penertiban penambangan emas tanpa izin di Kecamatan VII Kota, Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi, membakar empat peralatan tersebut yang sedang beroperasi di area perkebunan PT Tebo Multi Agro (TMA).

Kapolres Tebo AKBP Fitria Mega melalui keterangan yang diterima di Jambi,, Jumat, mengatakan penertiban dan operasi dilakukan atas dasar laporan perusahaan yang lahan mereka dipakai pelaku penambang emas liar.

Di lokasi tersebut oleh pihak kepolisian dan perusahaan sudah sering ditindak namun belum juga menimbulkan efek jera.

Sebelumnya aparat kepolisian juga telah melakukan penindakan di Kecamatan Rimbo Bujang, namun kini penambangan emas liar yang disebut warga setempat dengan istilah dompeng kembali beroperasi.

Pelaku penambangan beraktivitas kembali di Kecamatan VII Koto, tepatnya di lokasi PT Tebo Multi Agro (TMA). Menanggapi informasi tersebut, Kapolres Tebo, AKBP Fitria Mega langsung memerintahkan Polsek VII Koto untuk melakukan tindakan terhadap aktivitas ilegal tersebut.

Ternyata di lokasi yang dimaksud, tepatnya di Desa Tanjung Kecamatan VII Koto Kabupaten Tebo, polisi menemukan sejumlah pelaku penambangan emas menggunakan rakit dompeng tengah beraktivitas.Mengetahui ada polisi, para pelaku langsung melarikan diri meninggalkan rakit dompeng karena takut ditangkap.

AKBP Fitria Mega juga mengatakan merasa geram atas aksi peti di kawasan hutan atau lahan perkebunan itu dan memerintahkan Polsek bersama jajaran langsung bertindak dan membakar rakit dompeng tersebut yang jumlahnya ada empat rakit yang dimusnahkan dengan cara dibakar.

Pemusnahan rakit dompeng tersebut dilakukan untuk memberikan efek jera kepada para pelaku penambangan emas ilegal, agar tidak lagi mengulangi perbuatannya. Polisi berharap bagi masyarakat yang menemukan aktivitas dompeng untuk melaporkannya.