Tulungagung, Jatim (ANTARA) - Aparat Kepolisian Resor (Polres) Tulungagung, Jawa Timur, menangkap seorang remaja berinisial F (22) yang dilaporkan telah mencabuli seorang anak bawah umur dan masih adik iparnya sendiri.
"Pelaku sudah kami tangkap setelah mendapat laporan dari keluarga korban," kata Kasi Humas Polres Tulungagung Iptu Anshori di Tulungagung, Rabu.
Ia mengatakan pencabulan itu terjadi sebelum Lebaran 2022, tepatnya pada 1 Mei 2022, sekitar pukul 00.30 WIB.
Sebelumnya korban bermain dan menginap di rumah keluarga kakak iparnya di Kecamatan Pucanglaban untuk membantu mempersiapkan jajanan Lebaran 2022.
Ia sibuk mempersiapkan jajanan Lebaran 2022 hingga larut malam karena sudah malam, maka korban memutuskan menginap dan tertidur di ruang tamu.
Kesempatan itu dimanfaatkan F yang baru pulang begadang untuk berbuat asusila. Beruntung malam itu kakak korban pulang kerja sehingga aksi cabul F bisa dihentikan.
Korban yang mengalami trauma menangis dan mengadukan peristiwa yang dialaminya kepada keluarga.
Kasus itu lalu dilaporkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polres Tulungagung.
Akibat perbuatannya, tersangka diamankan di Mapolres Tulungagung dan dijerat dengan Pasal 76 E jo Pasal 82 (1) UURI/23/2002 sebagaimana diubah dengan UURI/35/2014 sebagaimana diubah dengan UURI/17/2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
“Pelaku diancam hukuman maksimal 15 tahun penjara,” ujarnya.
Berita Terkait
Ratusan anak OKU peroleh makanan tambahan berbahan ikan
Rabu, 1 Mei 2024 17:02 Wib
Polisi tangkap dua pelaku rudapaksa gadis di bawah umur
Selasa, 30 April 2024 7:04 Wib
Perceraian jadi penyebab fenomena kekurangan sentuhan ayah
Minggu, 28 April 2024 23:00 Wib
Program Anak Umang fasilitasi 651 anak di OKU urus KIA
Sabtu, 27 April 2024 23:07 Wib
Polres Agam tangkap pelaku pencabulan anak tiri
Jumat, 26 April 2024 16:33 Wib
Dahulukan literasi digital sebelum anak menggunakan internet
Kamis, 25 April 2024 12:14 Wib
Rizky (11) anak piatu di Palembang yang rawat tiga saudara balitanya peroleh bantuan
Selasa, 23 April 2024 13:03 Wib
Polda: Oknum polisi pelaku asusila telah jadi tersangka dan ditahan
Senin, 22 April 2024 17:41 Wib