Baturaja (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan melarang warga di daerah itu menggelar takbiran keliling saat malam menyambut hari raya Idul Fitri 1443 Hijriah.
Kabag Kesra Setda Ogan Komering Ulu (OKU), Kadarisman di Baturaja, Sabtu mengatakan, meskipun pemerintah memberikan kelonggaran aturan PPKM pada Idul Fitri tahun ini, namun kegiatan takbiran keliling tetap tidak diperbolehkan.
"Alasannya karena status OKU saat ini masih PPKM Level 2," jelasnya.
Hanya saja, kata dia, takbiran pada malam menjelang Lebaran takbiran dapat dilaksanakan di seluruh rumah ibadah wilayah setempat.
Namun, masjid dan mushalla yang melaksanakan takbiran diimbau tetap menerapkan protokol kesehatan COVID-19.
"Prokes tetap diterapkan, termasuk jumlah jemaah tidak melebihi kapasitas rumah ibadah," ujarnya.
Selain takbiran, Kadarisman menambahkan bahwa pada Idul Fitri tahun ini pemerintah daerah juga tidak menggelar open house di rumah Dinas Bupati OKU seperti tahun-tahun sebelum pandemi melanda dunia.
"Sesuai edaran dari pemerintah pusat kepala daerah dilarang menggelar open house pada Idul Fitri tahun ini," ujarnya.
Berita Terkait
Polrestabes Palembang larang konvoi malam takbiran Idul Fitri
Selasa, 9 April 2024 8:22 Wib
OKU Timur arak Piala Adipura keliling Kota Martapura
Rabu, 20 Maret 2024 14:34 Wib
Piala Adipura diarak keliling Kota Muara Enim
Sabtu, 16 Maret 2024 14:30 Wib
Gunakan sepeda motor, Pj Gubernur Sumsel keliling Palembang tinjau TPS
Rabu, 14 Februari 2024 15:45 Wib
PJ Bupati Apriyadi keliling Sekayu sambangi warga terdampak banjir
Selasa, 23 Januari 2024 19:36 Wib
Layanan JKN keliling upaya BPJS Kesehatan lebih dekat dengan masyarakat
Jumat, 19 Januari 2024 18:56 Wib
Pedagang kopi keliling di Pelabuhan Merak Banten raup keuntungan
Sabtu, 30 Desember 2023 15:43 Wib
Tim Dayung Jelajah Nusantara kelilingi Flores dengan kayak
Rabu, 18 Oktober 2023 9:12 Wib