BEM FEB UI sampaikan enam poin rekomendasi kebijakan UMKM

id feb ui,bem feb ui,kebijakan umkm,kemenkopukm,universitas indonesia

BEM FEB UI sampaikan enam  poin rekomendasi kebijakan UMKM

Departemen Kajian dan Aksi Strategis BEM FEB UI usai melakukan diskusi terkait UMKM dengan Kementerian Koperasi dan UKM RI. (ANTARA/Foto: Humas UI)

Depok (ANTARA) - Departemen Kajian dan Aksi Strategis (Kastrat) Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (BEM FEB UI) menyampaikan enam poin rekomendasi kebijakan untuk membangkitkan UMKM kepada Kementerian Koperasi dan UKM.

Ketua BEM FEB UI 2022 Rafli Amiruddin Alhaq dalam keterangannya, di Depok, Jawa Barat, Sabtu berharap enam poin ini menciptakan kebijakan yang konstruktif serta bermanfaat secara luas bagi perkembangan UMKM di Indonesia.

Enam poin ini adalah pertama, mewujudkan efektivitas dalam pembinaan UMKM dengan output yang jelas. Kedua, membangun pola pikir untuk terus bertumbuh dan berkembang bagi pelaku UMKM.

Ketiga, pengembangan platform digital sebagai sarana untuk perluasan informasi dan aksesibilitas data bagi pelaku UMKM. Keempat, menghadirkan regulasi yang sama dan merata dalam pemberian kredit bank dan non-bank kepada UMKM.

Kelima, mengupayakan kerja sama antara UMKM dengan usaha besar atau private sector. Keenam, peningkatan kerja sama dengan akademisi dan peneliti.

Selain enam poin tersebut, kata Rafli, terdapat kesepakatan lain yang dibentuk Departemen Kastrat dan Kementerian Koperasi dan UKM untuk mendukung perkembangan UMKM. Pemerintah akan meningkatkan kolaborasi antarlembaga, termasuk kementerian, untuk membuat program yang bermanfaat bagi pelaku usaha.

Salah satu contohnya, kata dia, akselerasi kerja sama antara Kementerian Koperasi dan UKM bersama Bea Cukai untuk mempermudah izin ekspor bagi pelaku UMKM. Kerja sama kedua lembaga ini diharapkan mampu menghadirkan insentif ekspor untuk meningkatkan ekspansi pasar UMKM serta mengintegrasikan pendataan untuk mempermudah pemetaan UMKM dengan komoditas ekspor.

Staf Khusus Menteri Bidang Pemberdayaan Ekonomi Kerakyatan, Kementerian Koperasi dan UKM Muhammad Riza Damanik mengapresiasi peran aktif Departemen Kastrat BEM FEB UI yang turut mengemukakan gagasan terkait pengembangan UMKM.

"Kami berharap ke depannya BEM FEB UI terus menjalin kerja sama dan kolaborasi untuk meneliti perkembangan UMKM," katanya.

Untuk itu, kata Muhammad Riza, kami berjanji segera menindaklanjuti kajian komprehensif dan rekomendasi kebijakan yang telah diberikan BEM FEB UI ini agar dapat bermanfaat bagi masyarakat luas.